Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Jombang: KPK Tak Percayai Pengakuan Tersangka

KPK menyhatakan tidak memercayai begitu saja pernyataan salah satu tersangka korupsi dana kapitasi di Jombang, Jawa Timur.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Inna Silestyowati, memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Inna diperiksa sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait dengan perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang, Jawa Timur./Antara-Reno Esnir
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, Inna Silestyowati, memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Inna diperiksa sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait dengan perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang, Jawa Timur./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memercayai begitu saja pernyataan salah satu tersangka korupsi dana kapitasi di Jombang, Jawa Timur.

Sebelumnya, Inna Sulistiyowati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang mengaku terpaksa memerintahkan para pengelola Puskesmas di daerah tersebut untuk mengumpulkan dana kapitasi BPJS Kesehatan karena dipaksa oleh Bupati Nyono Suharli Wihandoko.

Jika dia tidak melaksanakan perintah tersebut, kedudukannya sebagai pelaksana tugas kepala dinas akan dicopot oleh Nyono. Atas dasar itulah, dia mengaku terpaksa melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sebagai tersangka yang saat ini terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Inna berhak mengeluarkan pernyataan apa pun.

Akan tetapi, KPK memiliki bukti bahwa ada upaya aktif dari Inna untuk memberikan uang kepada Nyono agar bisa ditetapkan sebagai kepala dinas definitif.

“Pengumpulan dana kapitasi itu diduga dilakukan dengan sengaja dan ada nilai yang dicatat secara sistematis bukan insidental. Meski demikian, segala pengakuan dia akan dicatat,” ujarnya pada Kamis (22/2/2018).

Dia melanjutkan jika Inna benar-benar berniat memberikan keterangan sejelas-jelasnya untuk membantu pengungkapan perkara ini, upaya tersebut bisa menjadi alasan yang meringankan dalam tuntutan pada persidangan nanti.

KPK menyatakan Nyono Suharli diduga menerima uang dari Inna Sulistyowati sebesar Rp275 juta agar ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Perinciannya, Rp200 juta diberikan pada Desember 2017 dan Rp75 juta diberikan pada 1 Februari 2018. Dari jumlah itu, Rp50 juta telah digunakan untuk membayar iklan terkait dengan pencalonannya dalam Pilkada 2018.

Adapun uang yang diberikan oleh Inna Sulistyowati diperoleh dari pungutan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) 34 pusat kesehatan masyarakat se-Jombang sejak Juni 2017 yang jumlahnya mencapai Rp434 juta.

Dana kapitasi merupakan anggaran yang digelontorkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada FKTP untuk melayani para peserta program jaminan sosial. Setiap tahun setidaknya Rp8 triliun digelontorkan dan rerata setiap Puskesmas menerima Rp400 juta per tahun.

Dana-dana tersebut kemudian didistribusikan dengan perincian 1% untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1% untuk Kepala Dinas Kesehatan, serta 5% untuk Nyono.

Selain dari dana kapitasi, Inna diduga melakukan pungutan liar terkait dengan izin operasional sebuah rumah sakit swasta. Uang Rp75 juta tersebut yang dia serahkan kepada Bupati Jombang pada 1 Februari 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper