Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Serentak 2018 : Indeks Kemerdekaan Pers di Jatim Berpotensi Tidak Independen

Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya merilis hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2017 (IKP) di Provinsi Jawa Timur menunjukan skor 65,95 atau sedang sehingga diperkirakan bisa berpotensi bagi media untuk tidak menjadi independen dalam pemberitaan pilkada tahun ini.
Ilustrasi Jurnalis/Antara-Irsan Mulyadi
Ilustrasi Jurnalis/Antara-Irsan Mulyadi

Kabar24.com, SURABAYA - Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya merilis hasil Indeks Kemerdekaan Pers 2017 (IKP) di Provinsi Jawa Timur menunjukan skor 65,95 atau sedang sehingga diperkirakan bisa berpotensi bagi media untuk tidak menjadi independen dalam pemberitaan pilkada tahun ini.

Koordinator IKP Jatim dan Pusham Ubaya, Aloysia Vira Herwati mengatakan berkaca dari hasil IKP tahun lalu maka ada potensi yang sangat besar bagi media untuk tidak menjadi independen di masa pilkada.

"Saya tidak mau bilang Pilkada 2018 akan berulang bagi media yang berpihak pada kandidat tertentu, tapi kita perlu waspada, dalam arti media perlu terus menjaga independensi dirinya," ujarnya seusai Diskusi IKP dan Deklarasi Liputan Media Profesional untuk Pemilu Berkualitas di Ubaya, Rabu (21/2/2018).

Berdasarkan hasil IKP 2017, posisi media Jatim baik di bidang hukum, politik maupun ekonomi pada skor 65,95. Skor tersebut tidak bergerak banyak dari 2016 atau hanya ada peningkatan skor sedikit.

"Memang posisi ini tidak membahayakan tapi masih berada pada wilayah yang mengkhawatirkan untuk berpindah ke wilayah yang buruk," ujarnya.

Media masa baik cetak maupun elektronik, lanjutnya, memiliki peran kunci untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas dan adil.

"Dari 19 indikator, yang masuk status buruk adalah akses atas informasi publik yakni 54,75. Maka dari itu pers dapat menjadi sarana program dari kandidat yang berkontestasi maupun sarana warga menyampaikab ekspetasi atas pemilu dan pemerintah yang akan datang," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Aloysia, akses informasi bagi penyandang difable juga sangat terbatas saat ini hanya sekitar 30%.

Menurutnya, informasi pemilu yang berimbang bagi penyandang difable ini sangat penting termasuk dalam hal akses dalam memilih calon pemimpinnya.

Diskusi hasil IKP ini bekerja sama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Curtin University Alumni Chapter Indonesia (CUACI), dan Dewan Pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper