Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lolos Pemilu, Partai Berkarya Targetkan 78 Kursi DPR

Pendatang baru pada pemilu 2019, Partai Berkarya, langsung pasang target raihan kursi di DPR.
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tutty (kedua kiri) didampingi Sekjen Badaruddin Picunang (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran partai kepada Ketua KPU Arief Budiman (kanan) di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/10). Partai Berkarya secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tutty (kedua kiri) didampingi Sekjen Badaruddin Picunang (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran partai kepada Ketua KPU Arief Budiman (kanan) di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/10). Partai Berkarya secara resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2019./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA--Pendatang baru pada pemilu 2019, Partai Berkarya, langsung pasang target raihan kursi di DPR.

Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menargetkan partainya meraih 78 kursi di DPR pada Pemilu 2019.

Target itu dipatok setelah partai yang baru berusia satu tahun itu dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2019.

KPU menyatakan selain Partai Berkrya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) telah lolos verifikasi.

"Target kita sendiri ingin menjadi partai besar dan ingin mempunyai wakil di semua tingkatan minimal satu kursi. Apabila itu dikonversi ke kursi DPR ada 78 dapil, berarti kita punya target 78 kursi di DPR,” ujar Badaruddin kepada watawan, Minggu (18/2/2018).

Secara nasional, dia menargetkn raihan suara sebesar 13,75%.

Sementara itu, untuk dukungan kepada calon presiden (capres), Partai Berkarya mengakui belum menentukan pilihan. Dia mengakui untuk mencapreskan sendiri partainya terikat dengan aturan minimal 20% suara sah nasional.

“Kami ikuti saja yang terbaik untuk bangsa ini," ujar Badaruddin.

Keempat parpol dinyatakan lolos verifikasi kepengurusan tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota serta memenuhi sebaran kepengurusan sekurang-kurangnya 50% jumlah kecamatan pada 75% sebaran kabupaten/kota di 34 provinsi.

Setelah pengumuman, empat parpol baru yang sudah lolos ini akan segera menjalani pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2019.

Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesai (PKPI) tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper