Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arahan Presiden, Padat Karya Tunai Desa Dilakukan dengan Swakelola

Kementerian Dalam Negeri menyatakan Program Padat Karya Tunai di desa harus dilaksanakan secara swakelola.
Tjahjo Kumolo/Antara-M. Agung Rajasa
Tjahjo Kumolo/Antara-M. Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian  Dalam Negeri menyatakan Program Padat Karya Tunai di desa harus dilaksanakan secara swakelola.

"Presiden juga minta padat karya ditujukan meningkatkan daya beli masyarakat desa yang secara ekonomi masuk dalam kelompok masyarakat miskin," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengutip keterangan resminya pada Kamis (15/2/2018).

Tjahjo juga sempat mengurai kondisi desa di awal terbitnya UU Desa. Dia mengungkapkan jumlah desa pada 2014 tercatat 74.093 desa. Khusus untuk Jawa Tengah, jumlah desa yang tercatat pada 2018 mencapai 7.809 desa dari total 74.957 desa di Indonesia.

"Desa yang tertinggal pada 2014 tercatat 20.168 atau 27,22%. Di Jateng, ada 123 desa atau 1,58%," ucapnya.

Dalam memajukan dan menguatkan desa, lanjut Tjahjo, Kemendagri sudah banyak melakukan langkah baik dari sisi regulasi maupun progam dan telah banyak pula capaian yang dihasilkan.

Dari sisi penyusunan peraturan dan pedoman. Telah disusun  dua peraturan pemerintah (PP) yakni PP Nomor 43/2014 dan PP 47/2014, satu peraturan presiden yakni Perpres 99/2017 dan 19 Permendagri.

Sementara, dari sisi program peningkatan kapasitas aparatur, Tjahjo mengungkapkan pihaknya telah melakukan pelatihan aparatur pusat, pemda provinsi, dan kabupaten/kota sejumlah 4.529 orang.

Pelatihan lainnya yang telah dilakukann, pelatihan aparatur kecamatan yang melibatkan 8.738 orang. Lalu, pelatihan aparatur desa sejumlah 154.837 orang.

Dari sisi peningkatan koordinasi kementerian atau lembaga dan Pemda, telah dilakukan  satu  MoU Bersama Kemendagri, Kemendes PDDT dan Kepolisian, satu  pedoman kerjasama antara Kemendagri, Kemendes PDDT dan Kepolisian dan satu Keputusan Bersama Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes PDTT, dan Kementerian Bappenas.

Selain itu, telah dilaksanakan program peningkatan kualitas pendampingan. Pelatihan ini melibatkan pendamping teknis kecamatan sebanyak 2.041 orang.

Kemudianpenerapan kebijakan melalui pilot project yang mencakup penerapan perencanaan pembangunan desa partisipatif guna mendukung program OGI (Open Government Indonesia) di 40 desa di tiga provinsi.

Tiga provinsi yang dimaksud adalah Sumbar, dan Jateng. Berikutnya, Penerapan Siskeudes di 64.756 desa, pilot project padat karya tunai di 100 desa pada 10 kabupaten, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper