Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Duplikasi Data, Kemensos Maksimalkan TI

Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data untuk memvalidasi target penerima Program Keluarga Harapan.
Pencairan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (Ant)
Pencairan Dana Bantuan Program Keluarga Harapan (Ant)

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data untuk memvalidasi target penerima Program Keluarga Harapan.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat memaparkan bahwa ada perbedaan dalam hal validasi di tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya terkait dengan legalitas dan keabsahan data sesuai standar pembukaan rekening Bank.

“Bantuan sosial PKH, Rastra maupun BPNT cakupannya sangat signifikan sudah tentu diharapkan memberikan efek kepada pengurangan kemiskinan dan kesenjangan," ungkap Harry, mengutip keterangan resminya, Rabu (14/2).

Tahun ini, lanjut Harry, pembaruan data menggunakan aplikasi HP berbasis android dengan sistem validasi e-PKH new initiative yang melibatkan seluruh pendamping PKH di daerah. Adapun sumber data berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) Tahun 2015. Penggunaan teknologi informasi ini guna mencegah terjadinya duplikasi data.

"Kaitannya dengan pemutakhiran BDT 2015 secara keseluruhan, maka hasil validasi PKH, harus dimanfaatkan sebagai bagian pemutakhiran data BDT dalam SIKS-NG. Demikian juga dalam hal komplementaritas program bansos, maka penerima PKH yang sudah validasi secara otomatis menjadi penerima Rastra tanpa proses verifikasi dan validasi lagi," paparnya.

Harry menambahkan pemutakhiran data tidak hanya dilakukan dalam rangka perluasan PKH saja, namun juga terhadap status sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan KPM PKH seluruh kohor PKH dari 2007 s.d 2016.

Hasil pemutakhiran sosial ekonomi tersebut nantinya terbagi dalam empat kelas yaitu belum sejahtera (masih target bansos), menuju sejahtera (transisi), sudah sejahtera (graduasi) dan ada yg belum dimuktahirkan.

Kegiatan pemutakhiran data akan menjadi kegiatan reguler yg dilakukan pendamping PKH sebanyak 41 ribu orang. Seperti seorang dokter yg mempunyai medical record pasien, maka pendamping PKH mempunyai social record KPM. Sistem ini dikenal sebagai Dinamic Updating Data.

Sebagai informasi, berdasarkan data hasil validasi KPM PKH Tahun 2018 diketahui bahwa data awal Basis Data Terpadu (BDT) Pusdatin yang dihimpun dari 514 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi sebanyak 7,04 juta keluarga yang terdiri dari data yang sudah divalidasi sebanyak 6,74 juta keluarga atau 95,76% dan data yang belum validasi sebanyak 298.804 keluarga atau 4,24%.

Adapun jumlah keluarga yang dinilai eligible PKH sejumlah 4,11 juta keluarga (60,96%) dengan data yang memenuhi syarat/clean sebanyak 3,79 juta keluarga. Sementara KPM yang dianggap tidak eligible ada sejumlah 2,63 juta keluarga (39,04%).

Tidak eligiblenya KPM tersebut akibat sejumlah faktor antara lain, alamat tidak ditemukan sebanyak 189.462 keluarga atau 2,69 persen, pindah alamat 88.845 keluarga atau 1,26%, data ganda 139.163 keluarga atau 1,98 persen, sudah sejahtera 313.451 keluarga atau 4,45%, tidak memiliki komponen 1.45 juta keluarga atau 20,57%, peserta PKH 143.149 keluarga atau 2,03%, dan non kategori sebanyak 309.972 keluarga atau sebanyak 4,40%.

Sementara itu, data hasil validasi KPM PKH perluasan tahun 2018 tingkat nasional per 9 Februari 2018, terdiri dari data PKH eksisting tahap IV tahun 2017 sebanyak 6,23 juta KPM, data final closing tahap 1 tahun 2018 sebanyak 6,18 juta KPM, data perluasan memenuhi syarat sejumlah 3,79 juta KPM, tambahan PKH Lansia 30.000 KPM, tambahan PKH Disabilitas 22.500 KPM. Dengan demikian total KPM PKH 2018 yang disiapkan sebanyak 10,03 juta KPM.

Data tambahan 2018 hasil validasi yang sudah dikirim ke bank himbara sejumlah 3,68 juta KPM dan sudah sukses pembukaan rekening kolektif sebanyak 3,16 juta KPM. Sehingga per 9 Februari sudah siap disalurkan sebanyak 9,35 juta KPM dari target 10 juta KPM.

Dinamika targeting PKH yang sudah dimulai bulan Agustus 2017 menunjukkan penetapan KPM baru untuk mencapai tambahan 4 juta KPM menggunakan prosedur yg sangat ketat untuk menjamin ketepatan sasaran.

Pada tahap penyaluran tahap 1 PKH 2018 bulan Februari, jumlah keseluruhan target PKH di targetkan 10,03 juta KPM. Saat ini dana telah cair di KPPN dan telah masuk kedalam rekening bank-bank penyalur untuk selanjutnya disalurkan ke rekening KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper