Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Kerahkan 70.000 Bhabinkamtibmas Amankan Tempat Ibadah

Mabes Polri akan mengerahkan sebanyak 70.000 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membantu mengamankan sejumlah tempat ibadah yang belakangan ini seringkali mendapatkan teror dan serangan dari oknum tertentu.
Sejumlah petugas membersihkan gereja pascapenyerangan yang dilakukan oleh seorang pria dengan senjata tajam saat ibadah misa di Gereja St. Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (12/2)./Antara
Sejumlah petugas membersihkan gereja pascapenyerangan yang dilakukan oleh seorang pria dengan senjata tajam saat ibadah misa di Gereja St. Lidwina, Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (12/2)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri akan mengerahkan sebanyak 70.000 Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)‎ untuk membantu mengamankan sejumlah tempat ibadah yang belakangan ini seringkali mendapatkan teror dan serangan dari oknum tertentu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto ‎mengemukakan Bhabinkamtibmas tersebut rencananya tidak hanya akan dikerahkan pada sejumlah tempat ibadah di Pulau Jawa, tetapi hingga ke sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa yang diprediksi rawan.

Menurutnya, kepolisian kini sudah menempatkan sebanyak 50.000 Bhabinkamtibmas yang masing-masing anggota Bhabinkamtibmas membawahi sekitar 3 desa.

"Total jumlah Bhabinkamtibmas saat ini ada sekitar 70.000. Sekarang kita sudah menempatkan sebanyak 50.000 Bhabinkamtibmas, jadi masih ada 20.000 Bhabinkamtibmas yang belum ditempatkan," tuturnya, Selasa (13/2/2018).

Setyo menjelaskan sebelum seorang anggota Bhabinkamtibmas diterjunkan ke mas‎yarakat, anggota tersebut harus menjalani pelatihan terlebih dulu. Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan agar anggota Bhabinkamtibmas tersebut tanggap terhadap perkembangan situasi, bisa menjadi pemecah solusi setiap ada permasalahan di masyarakat dan menjadi negosiator di tingkat desa.

"Jadi nanti kalau ada masalah di masyarakat, tidak perlu lagi memajukan masalah ke pengadilan. Bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Nah, kalau semuanya masuk ke pengadilan, nanti penjaranya bakal penuh," kata Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper