Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB BALI 2018 : Bawaslu Sulit Awasi Kampanye di Media Sosial

Kampanye paslon pilkada gubernur dan wagub Bali 2018 menggunakan media sosial diperkirakan akan lebih longgar dibandingkan di dunia nyata karena susahnya pengawasan.
Twitter/Reuters
Twitter/Reuters

Kabar24.com, DENPASAR - Kampanye paslon pilkada gubernur dan wagub Bali 2018 menggunakan media sosial diperkirakan akan lebih longgar dibandingkan di dunia nyata karena susahnya pengawasan.

Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia mengakui pengawasan di media sosial lebih susah dilakukan dibandingkan dengan di dunia nyata, disebabkan tidak adanya petugas khusus di badan pengawas ini yang memiliki spesifikasi khusus dunia digital.

“Sekarang, siapa tidak punya medsos? Selain itu, belum tentu kami berteman, kalau misalnya berteman dengan kawan kan gampang [pengawasannya]. Satu lagi, bawaslu Bali tidak punya tenaga khusus soal itu,” ujar Rudia, Senin (13/2/2018).

Menurut Rudia untuk pengawasan medsos dalam pilkada tahun ini, Bawaslu mengharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam bentuk laporan. Dia menegaskan meskipun bakal lebih susah mengawasi, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan.

Jika menemukan dugaan unsur SARA dan kampanye hitam, pihaknya akan segera melakukan tangkapan layar (screen shoot) sebagai bukti. Temuan tersebut pun bisa dibawa ke dalam rapat pleno apabila ada indikasi pelanggaran sebelum diputuskan oleh pihak penyelenggara pemilu.

“Itupun dengan syarat harus jelas pemilik akunnya, kalau tidak jelas bagaimana caranya,” tutur Rudia.

Rudia mengungkapkan meski pengawasan di medsos lebih sulit, pihaknya optimistis apabila ada masalah bisa ditangani dengan baik. Pasalnya, Bawaslu Pusat sudah bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengusut dugaan pelanggaran di media sosial.

Lebih lanjut dijelaskan hingga saat ini Bawaslu Bali belum mendapatkan informasi dari KPU terkait jumlah akun medsos milik kedua paslon yang dilaporkanuntuk diawasi.

Ditegaskan, apabila masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran di dunia maya agar dilaporkan ke aparatnya baik di kecamatan maupun provinsi serta melalui pojok pengaduan di setiap kecamatan serta email.

 “Kami punya email di Bawaslu nanti begitu masuki kampanye teman-teman di kabupaten. Kami punya pojok pengajuan saat coklit. Sejauh ini belum ada laporan saat digital. Pojok pengaduan dipasang di seluruh kantor camat. Di sana sudah ada nomor-nomor yang bisa dihubungi,” tuturnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper