Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY Tantang Mirwan Amir Buktikan Pernah Lapor Soal KTP-E Bermasalah

Menurut SBY, saat masih menjabat Presiden tidak pernah ada laporan terhadap dirinya tentang adanya masalah dalam pengadaan proyek KTP elektronik.
Susilo Bambang Yudhoyono./Antara-Hafidz Mubarak A.
Susilo Bambang Yudhoyono./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA -  Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono memberi klarifikasi tentang proyek KTP Elektronik.

Menurut SBY,  saat masih menjabat Presiden tidak pernah ada laporan terhadap dirinya tentang adanya masalah dalam pengadaan proyek KTP elektronik.

"Tidak pernah ada yang melapor, bahwa ada masalah serius terhadap pengadaan KTP elektronik sehingga harus dihentikan," tegas SBY dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Klarifikasi disampaikan SBY untuk menanggapi pernyataan saksi sidang dugaan korupsi KTP elektronik Mirwan Amir, dengan terdakwa Setya Novanto.

Mirwan yang juga mantan politikus Demokrat mengaku telah melaporkan kepada SBY kala itu ihwal proyek KTP-e yang bermasalah, namun SBY menurut dia, bersikeras tetap melanjutkannya.

SBY menegaskan tidak pernah ada laporan yang datang kepada dirinya tentang proyek KTP-e yang bermasalah.

Baik itu tim pengarah, Kemendagri, tim teknis, BPKP, BPK, penegak hukum, sama sekali tidak ada yang melaporkan kepadanya.

"Termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya, saudara Mirwan Amir. Tidak ada, tidak pernah. Allah dengar ucapan saya sekarang," kata SBY.

SBY meminta Mirwan Amir membuktikan bahwa pernah melaporkan kepada dirinya soal proyek KTP elektronik bermasalah.

"Tolong di mana, kapan, dalam konteks apa, dan saya didampingi siapa. Karena saya ini tertib, kalau masalah KTP elektronik pasti saya didampingi menteri," ujar SBY.

SBY merasa pernyataan Mirwan Amir yang keluar saat ditanya pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya itu seolah membuatnya menjadi aktor yang mengatur dan terlibat dalam proyek pengadaan KTP elektronik.

SBY menilai percakapan tanya jawab antara pengacara Novanto, Firman Wijaya dengan Mirwan Amir selaku saksi dalam persidangan berada di luar konteks dan penuh nuansa rekayasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper