Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30.270 CPNS Tahun 2017 Sudah Kantongi NIP

Badan Kepegawaian Negara telah merampungkan penetapan Nomor Induk Pegawai untuk 30.270 Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2017.
Aparatur sipil negara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Aparatur sipil negara berfoto bersama seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), di Monas, Jakarta, Rabu (29/11)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara telah merampungkan penetapan Nomor Induk Pegawai untuk 30.270 Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2017.. Jumlah tersebut tercatat sampai dengan 2 Februari 2018.

Berdasarkan data yang diperoleh Bisnis, jumlah CPNS pemilik NIP tersebut mencakup CPNS dari 46 Kementerian/Lembaga (K/L) yang seluruhnya telah ditetapkan dan 15 K/L yang masih dalam proses finalisasi. .

Sesuai data usul penetapan NIP yang masuk ke BKN, terdapat dua instansi yang belum mengusulkan ke BKN yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi serta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Sementara untuk deadline usul masuk ke BKN jatuh pada akhir Februari 2018, hal itu seperti telah disampaikan BKN melalui Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 154-1 /99 Tanggal 11 Desember 2017 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.

Sebelumnya, melalui Surat Nomor Kepala BKN Nomor K26-30/V 154-1 /99 Tanggal 11 Desember 2017 perihal Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan BKN kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima CPNS tahun 2017 disebutkan usul penetapan NIP bagi CPNS TA 2017 sudah harus diterima secara lengkap di BKN paling lambat akhir Februari 2018.

BKN mengharapkan data/berkas lengkap usulan instansi sudah dapat diterima sebelum deadline yang telah ditetapkan sehingga keseluruhan NIP dapat tuntas pada Februari 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper