Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buaya Muara Seberat 200 kg Dievakuasi dari Rumah Warga di Bogor

Buaya Muara Seberat 200 kg Dievakuasi dari Rumah Warga di Bogor
Buaya/www.telegraph.co.uk
Buaya/www.telegraph.co.uk

Kabar24.com, JAKARTA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Jawa Barat mengevakuasi buaya muara peliharaan warga yang dinamai Kojeg seberat 200 kg, pada Minggu, 4/2 . Buaya itu semula dipelihara oleh Muhammad Irwan warga Sempur, Kota Bogor, Minggu.

PPNS BKSDA wilayah I Jabar, Adjat Sudrajat mengatakan evakuasi dilakukan setelah pemiliknya Muhammad Irwan bersedia untuk menyerahkan buaya kepada negara. "Buaya ini kami titip -awatkan ke Taman Safari Indonesia yang berstatus Lembaga Konservasi Umum," kata Adjat.

Adjat mengatakan buaya termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999.  Berdasarkan Undang-Undng no 5 tahun 1990 tentang konservasi hewan yang dilindungi tidak boleh diperjualbelikan, dikembangbiakan untuk perdagangan dan dipelihara.

Menurut Adjat, siapa yang memelihara hewan dilindungi berdasarkan Pasal 21 UU No 5/1990 tentang konservasi dapat dikenai pidana sebagaimana tertulis dalam Pasal 40 ayat 2.

Adjat mengatakan sejak keberadaan Kojeg, buaya muara, yang sudah dipelihara oleh pemiliknya selama 21 tahun viral di dunia maya, BKSDA melakukan langkah-langkah untuk mengevakuasi buaya tersebut. Nantinya, buaya akan dikembalikan ke habitat aslinya.

Buaya Kojeg telah dirawat selama 21 tahun lebih oleh Muhammad Irwan. Buaya tersebut ia bawa dari Cianjur.  "Saya sudah dekat sekali dengan buaya ini, dari sebesar tokek, sampai sebesar ini," kata dia.

Buaya tersebut ia beli dari anak-anak yang semula mau memotong buaya tersebut. Harganya waktu itu Rp30 ribu. "Dari pada dipotong, mending saya pelihara, sampai segede ini," kata Irwan.

Irwan tampak ikhlas hewan peliharaannya dibawa ke Taman Safari. "Karena Kojeg sudah jinak sekali, sudah berinteraksi dengan semua orang. Kalau dilepasliarkan takut tidak bertahan hidup," kata Irwan.

Khedi petugas Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua mengatakan saat ini Kojeg menjalani masa karantina. Selama itu dia ditempatkan di kandang khusus dan terpisah dari satwa lain.

"Dia perlu adaptasi. Karantina diperlukan untuk penyesuaian," kata Khedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper