Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ECB: Reformasi Pajak AS Beri Dampak Tak Pasti

Bank Sentral Eropa (ECB) mengaku cukup khawatir terkait dampak negatif yang diperoleh negara Zona Euro karena reformasi pajak yang dilakukan Amerika Serikat (AS).
Kanptr pusat Bank Sentral Eropa (ECB) di Frankfurt, Jerman/Reuters-Alex Domanski
Kanptr pusat Bank Sentral Eropa (ECB) di Frankfurt, Jerman/Reuters-Alex Domanski

Kabar24.com, JAKARTA — Bank Sentral Eropa (ECB) mengaku cukup khawatir terkait dampak negatif yang diperoleh negara Zona Euro karena reformasi pajak yang dilakukan Amerika Serikat (AS).

Dalam laporan yang diterbitkan oleh ECB pada Senin (5/2), disebutkan bahwa  kebijakan perpajakan Paman Sam memberi dampak yang tidak pasti dan cenderung kompleks. Adapun, salah satu hal yang ditakutkan oleh ECB adalah turunnya pendapatan pajak dari korporasi AS yang beroperasi di Zona Euro.

“Kebijakan itu akan membuat perusahaan asal AS tertarik menggeser investasinya atau memindahkan keuntungannya ke AS,” tulis ECB, seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (5/2).

Di sisi lain, lembaga moneter yang berbasis di Frankfurt itu juga memperkirakan, bahwa reformasi pajak AS akan membuat negara-negara Benua Biru turut menurunkan tarif pajaknya agar dapat bersaing. Pada akhirnya kebijakan itu akan menciptakan perang  tarif pajak secara global.

Pasalnya, sebelum Presiden AS Donald Trump berhasil meloloskan kebijakan fiskalnya tersebut, tarif pajak AS berada di atas rata-rata tarif negara Zona Euro.

“Sentimen positif akan muncul ketika permintaan produk Eropa dari AS meningkat, karena ekonomi negara tersebut terdorong oleh reformasi pajak. Namun peluang itu relatif kecil,” lanjut lembaga tersebut.

Lapora ECB ini senada dengan yang dikemukakan oleh Menteri Keuangan negara anggota Uni Eropa pada tahun lalu.

Kala itu para menteri keuangan di kawasan tersebut menjadikan kebijakan pajak AS sebagai salah satu topik utama dalam pertemuan yang digelar di Brussels pada 5 Desember 2017, karena dinilai mengancam perekonomian kawasan.

Adapun, para menteri keuangan negara-negara Eropa tersebut tidak ingin korporasi yang ada di yuridiksinya bergeser ke AS karena tarif pajak yang relatif lebih rendah.

Menteri Keuangan Portugal Mario Centeno mengatakan  negara-negara Eropa perlu mempertimbangkan implikasi pemotongan pajak AS terhadap daya saing ekonomi nasional.

Seperti diketahui, beberapa poin penting dalam undang-undang perpajakan AS tersebut adalah dipangkasnya tarif pajak perusahaan domestik menjadi 21% dari 35%.

Penurunan tersebut membuat AS dapat bersaing dengan negara industri lain dalam hal pengenaan tarif pajak korporasi. Pasalnya, rata-rata negara industri menetapkan tarif pajak perusahaan sebesar 22,5%. (Bloomberg/Reuters/Yustinus Andri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper