Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sanksi PBB Tak Surutkan Ekspor Komoditas Korut

Lembaga Pemantau Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, Korea Utara tetap mampu meraih pendapatan dari ekspor komoditas pada tahun lalu, kendati telah dilarang oleh PBB.
Batu bara/JIBI-Alby Albahi
Batu bara/JIBI-Alby Albahi

Kabar24.com, JAKARTA — Lembaga Pemantau Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan, Korea Utara tetap mampu meraih pendapatan dari ekspor komoditas pada tahun lalu, kendati telah dilarang oleh PBB.

Pyongyang dilaporkan menerima hampir US$200 juta dalam bentuk pendapatan nasional sepanjang Januari-September 2017 dari ekspor batubara, besi, baja, dan komoditas lainnya. Ekspor ternyata tetap dapat dilakukan secara ilegal oleh Korut, kendati resolusi Dewan Keamanan PBB telah diberlakukan sejak tahun lalu.

“Kami melihat bahwa Korut telah menggunakan metode memanipulasi navigasi kapal, manipulasi sinyal, dan catatan pengkapalan barang pada tahun lalu,” tulis lembaga tersebut, seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (4/2/2018).

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa pengiriman produk komoditas seperti batu bara dari Korut telah dikirim ke sejumlah negara seperti China, Malaysia, Korea Selatan, Rusia, dan Vietnam. Fakta tersebut menunjukkan bahwa sanksi DK PBB selama ini, tetap belum ampuh menekan Korut untuk menciptakan pasar ekspornya.

Lembaga tersebut pun menyarankan agar tindakan lebih tegas dilakukan oleh negara-negara lain dan PBB untuk memberikan tekanan kepada Korut. Tekanan tersebut dinilai sangat berguna untuk meredam aksi militer dari negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.

Selain terkait ekspor produk komoditas tersebut, Korut juga dideteksi terus menjalin kerja sama pengembangan rudal balistik dengan Myanmar dan Suriah. Ketiga negara itu dilaporkan saling memberikan dukungan dalam bentuk logisti, teknisi militr dan operasi intelijen.

Adapun sebelumnya, sanksi secara mandiri tanpa melalui resolusi DK PBB juga telah dilakukan oleh China. Kementerian Perdagangan China mengatakan, Beijing juga akan membatasi ekspor produk minyak sulingan mulai 1 Oktober 2017. Selain itu, China yang merupakan mitra dagang erbesar Korut tersebut juga akan melarang impor tekstil dari negara tersebut.

Langkah itu diambil China setelah Trump memerintahkan penerapan sanksi baru terhadap individu, perusahaan dan bank yang melakukan bisnis dengan Korut. Bank Sentral China (PBOC) dalam pun telah menginstruksikan kreditur dan entitas keuangan lainnya untuk menangguhkan rekening yang dikenai sanksi terutama dari Korut yang ada di daftar resolusi DK PBB.

Pada Januari lalu, Presiden AS Donald Trump juga mengumumkan babak baru sanksi yang menargetkan industri minyak dan perusahaan pelayaran Korea Utara.

Adapun sanksi dari Washington itu meluncur pada saat yang sama ketika Korut memutuskan untuk membuka proses rekonsiliasi dengan Korea Selatan. Proses rekonsiliasi itu dilakukan oleh Pyongyang dan Seoul dengan memanfaatkan momentum Olimpiade Musim Dingin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper