Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Seksual: LPSK Soroti Banyak Korban Anak-anak

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyoroti kian maraknya kejahatan seksual dengan korban anak-anak. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, yang menambah miris, seorang pelaku, korbannya bisa lebih dari satu. Fenomena ini menunjukkan peristiwa tersebut terjadi secara berulang.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyampaikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8)./ANTARA-M Agung Rajasa
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menyampaikan keterangan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8)./ANTARA-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyoroti kian maraknya kejahatan seksual dengan korban anak-anak.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, yang menambah miris, seorang pelaku, korbannya bisa lebih dari satu. Fenomena ini menunjukkan peristiwa tersebut terjadi secara berulang.

“Muncul pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat di sekitar lingkungan korban, bagaimana peran mereka,” ujarnya, Kamis (1/2/2018).

Semendawai menyoroti banyaknya anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Dari pemberitaan di media massa, untuk Januari, jumlah anak korban kekerasan seksual bisa lebih dari 100 orang yang tersebar di beberapa daerah. “Itu yang terpantau. Masih banyak kasus-kasus lainnya. Makin banyak anak yang menjadi korban. Rata-rata mereka takut untuk melaporkan kejadian yang menimpanya”.

Selain takut, kesulitan dalam pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual anak, lanjut Semendawai, antara lain juga disebabkan orang tua yang tidak mendukung anaknya mengungkap kejadian yang dialaminya, sulitnya pembuktian, kurangnya keberpihakan penyidik terhadap korban, rasa malu pada diri korban, trauma dan kurangnya dukungan dari lingkungan di sekitar korban.

Hal senada dikatakan Ketua KPAI Susanto. Menurutnya, angka kasus kekerasan seksual pada 2015 tinggi. Kemudian menurun pada 2016 dan turun drastis pada 2017. “Tahun ini kelihatannya naik drastis. Januari saja lebih dari puluhan kasus yang terpantau,” katanya.

Adapun motif dari kasus kekerasan seksual ini ada beberapa hal, antara lain karena faktor ekonomi, dendam maupun dorongan seksual tinggi. Sedangkan jika berbicara mengenai ciri-ciri pelaku, jelas Susanto, sulit untuk mengetahuinya. Dari kajian KPAI, tidak ada ciri khusus pelaku seksual anak, baik dari warna kulit, pendidikan atau profesi.

Psikolog Kassandra Putranto menilai kekerasan seksual anak ini bagai fenomena gunung es. Yang tampak hanya bagian puncaknya saja, sedangkan di bawahnya sulit terdeteksi. Dia juga menyoroti beberapa kelemahan dalam penanganan korban. Salah satunya layanan bagi korban yang tidak berkesinambungan.

“Korban kekerasan seksual membutuhkan waktu pemulihan yang tidak sebentar dan harus berkelanjutan,” kata dia.

Pada beberapa kasus, ungkap dia, ada trauma yang diderita korban yang menarik dikaji. Sebagai contoh, ada korban yang justru senang dengan pelaku karena pelaku diakui lebih menyayangi mereka. “Pengawasan terhadap anak sangat. Tanpa sadar kadang orang tua yang membuka peluang pelaku kekerasan seksual mendekat. Bahkan, pelaku rela menunggu korban sampai orang tua mereka lengah”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper