Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kalah Lawan CFC, Blogger Rembulan Indira Pantang Mundur

Blogger Rembulan Indira mengupayakan langkah hukum baru dengan mengajukan gugatan perbaikan kepada CFC Grande Karawaci dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk.

Bisnis.com, JAKARTA - Blogger Rembulan Indira mengupayakan langkah hukum baru dengan mengajukan gugatan perbaikan kepada CFC Grande Karawaci dan PT Pioneerindo Gourmet International Tbk.

Kuasa hukum Rembulan Indira (penggugat) Jethro Joshua Pelenkahu berujar akan melayangkan somasi kepada keduanya untuk membayar ganti rugi.

Dia menganggap para tergugat tetap bersalah menggunakan foto orang tanpa izin, terlepas gugatannya tidak diterima majelis hakim.

Dalam gugatannya, penggugat meminta ganti rugi Rp500 juta. "Kami akan somasi dulu setelah putusan ini inkrah. Jika tidak digubris, kami akan melayangkan gugatan baru," tuturnya usai sidang putusan, Rabu (31/1/2018).

Dia menambahkan akan memperbaiki gugatan agar tidak eror in persona. Adapun perbaikannya yakni mengubah nama pihak yang digugat dari CFC Grande menjadi  PT Purinusa Jayakusuma.

Menanggapi, kuasa hukum PT Pioneerindo Gourmet International Tbk Ferry Dharma menyatakan lega dengan putusan majelis hakim yang tidak menerima gugatan.

Namun dia tetap akan meladeni upaya hukum yang akan ditempuh penggugat.

"Kami menerima putusan hakim. Jika penggugat nanti mengajukan [gugatan] lagi ya tinggal kami hadapi," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper