Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Facebook Bakal Blokir Seluruh Iklan Terkait Cryptocurrency

Facebook akan memblokir seluruh iklan yang mempromosikan produk dan layanan cryptocurrency. Layanan media sosial itu menyatakan mereka membuka diri terhadap teknologi-teknologi baru, tapi banyak perusahaan yang tidak memiliki itikad baik ketika bertransaksi dengan uang virtual.
Ilustrasi Facebook./Bloomberg-Chris Ratcliffe
Ilustrasi Facebook./Bloomberg-Chris Ratcliffe

Bisnis.com, JAKARTA - Facebook akan memblokir seluruh iklan yang mempromosikan produk dan layanan cryptocurrency.

Layanan media sosial itu menyatakan mereka membuka diri terhadap teknologi-teknologi baru, tapi banyak perusahaan yang tidak memiliki itikad baik ketika bertransaksi dengan uang virtual.

"Kami ingin orang-orang untuk terus menemukan dan belajar produk-produk serta layanan baru melalui iklan di Facebook tanpa takut menjadi korban penipuan," ungkap direktur pengelolaan produk untuk Facebook Business Rob Leathern, seperti dilansir dari BBC, Rabu (31/1/2018).

Facebook mengakui mungkin tidak bisa sepenuhnya memblokir iklan-iklan yang dituju. Oleh karena itu, mereka meminta penggunanya untuk melaporkan kalau ada iklan yang terlewat.

Leathern melanjutkan banyak perusahaan yang mengiklankan peluang investasi di uang virtual dan Initial Coin Offering (ICO), yang tidak beroperasi dengan itikad baik. ICO mengajak orang-orang untuk membeli cryptocurrency baru sebelum diluncurkan dengan harapan nilainya akan terus meningkat.

Facebook menambahkan iklan yang ditayangkan tidak boleh mempromosikan produk dan layanan finansial yang sering dikaitkan dengan penyesatan atau penipuan promosi.

Kebijakan ini menjadi langkah terbaru Facebook untuk melindungi integritasnya setelah mendapat kritikan terkait iklan-iklan propaganda dan berbagai konten tidak pantas lainnya.

Beberapa perusahaan telah menggunakan ICO sebagai cara untuk mengerek pendapatan tanpa harus mengikuti regulasi formal seperti ketika mengumpulkan uang lewat cara yang lebih tradisional. Oleh karena itu, banyak ICO yang menghilang seiring waktu dan investornya tidak mendapatkan apapun.

Mengumpulkan dana lewat ICO sudah dilarang di Korea Selatan (Korsel) dan China. Regulator finansial di negara-negara lainnya di dunia pun telah memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak terjebak.

Pada awal pekan ini, Securities and Exchange Commission (SEC) mengumumkan telah menyita aset-aset sebuah perusahaan yang mengklaim telah mengumpulkan dana US$600 juta atau sekitar Rp8 triliun lewat ICO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : BBC
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper