Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bikin Kacau Pasar Modal, China Denda Bloger Rp421 Juta

Pengawas sekuritas China mengatakan telah mendenda seorang bloger 200.000 yuan atau US$31.650 karena membuat dan menyebarkan informasi yang tidak akurat dan menganggu pasar modal.
Bursa Efek Shanghai/Reuters-Carlos Barria
Bursa Efek Shanghai/Reuters-Carlos Barria

Kabar24.com, BEIJING - Pengawas sekuritas China mengatakan telah mendenda seorang bloger 200.000 yuan atau US$31.650 (Rp421 juta) karena membuat dan menyebarkan informasi yang tidak akurat dan menganggu pasar modal. Itu adalah hukuman terberat untuk tindakan demikian.

Dalam sebuah postingan di platform media sosial populer WeChat pada November 2017, seorang pekerja media Internet yang diidentifikasi sebagai Cao mengatakan institusi keuangan dan pengembang properti telah mengadakan pertemuan pribadi di kantor badan pengawas sekuritas China Securities Regulatory Commission (CSRC).

Informasi tersebut menyebabkan dampak negatif pada pasar saham, CSRC mengatakan dalam sebuah pernyataan di situsnya pada Jumat (26/1/2018) dan dilansir Reuters pada Sabtu (27/1/2018).

CSRC menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan rutin dan CSRC tidak terlibat sama sekali. Keaslian dan keakuratan penyebaran informasi sangat penting untuk kelancaran pasar modal.

Menurut CSRC, platform media seperti Weibo dan WeChat diminta harus mematuhi peraturan dan undang-undang atau mereka akan dihukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nirmala Aninda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper