Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gempa, KPK Hentikan Sementara Pemeriksaan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menunda sementara pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka perkara korupsi lantaran peristiwa gempa yang menggetarkan Jakarta dan sekitarnya.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menunda sementara pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka perkara korupsi lantaran peristiwa gempa yang menggetarkan Jakarta dan sekitarnya.

 

Pantaun Bisnis, setelah diguncang gempa, para karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung berhamburan keluar dari Gedung Merah Putih untuk mengamankan diri. Mereka kemudian berani memasuki gedung sekira pukul 14.15 WIB.

 

Tidak hanya mengganggu aktivitas parap karyawan komisi antirasuah, gempa tersebut juga turut mengganggu jalannya pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka berbagai kasus korupsi. Nampak beberapa tersangka yang mengenakan rompi oranye seperti Setya Novanto turut diamankan ke lantai dasar. Sebelumnya, mereka diperiksa di ruang penyidik yang terletak di lantai satu.

 

Situasi jalan Kuningan Madya yang terletak di depan Gedung KPK pun nampak padat dipenuhi para pekerja pada beberapa gedung yang terletak di sekitar KPK. Mereka nampak belum berani memasuki berbagai gedung pencakar langit seperti Menara Imperium.

 

Pada Selasa (23/1/2018), KPK melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa saksi semisal Masud Yunus Walikota Mojokerto yang menjadi saksi perkara suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto.

 

Selain itu, adapula Soetikno Soedarjo, Direktur Utama PT Mugi Reksi Abadi yang diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dalam perkara suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus dan Rolls-Royec.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper