Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangunan UIII : Pemprov Jabar Kebagian Garap Kajian Dampak Sosial

Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberi mandat untuk menganalisas dampat sosial pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat.
mahasiswa/Antara-Hafidz Mubarak A
mahasiswa/Antara-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Jawa Barat diberi mandat untuk menganalisas dampat sosial pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok, Jawa Barat.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan inventarisasi potensi dampak sosial pembangunan UIII di atas lahan 143 hektare ini, tidak memerlukan waktu yang lama.

"Nah langkah-langkah untuk menyelesaikan dampak sosial itu yang perlu kita bicarakan dan lakukan bersama. Tentunya agar semua warga bahagia dan happy," tuturnya seusai mengikuti Ratas Pembangunan UIII, di Istana Negara, Kamis (18/1/18).

Menurutnya, mengenai pemindahan 740 kepala keluarga dari lahan yang dimiliki RRI tersebut, dilakukan dengan santun dan tidak merugikan warga.

"Kalau mau bicara pembangunan sama Kementerian Agama saja, kalau proses tanah juga di luar wewenang kami," tambahnya.

Kendati demikian, Aher, sapaan Gubernur Jabar, mengaku senang rencana pembangunan universitas bertaraf internsional yang menelan anggaran Rp3,9 triliun segera terealisasi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan permasalahan sertifikat lahan menunggu nota dari Kementerian Keuangan. Menurutnya, Kemenkeu mengarahkan perpindahan aset tanah tersebut dari RRI ke Kemenag.

"Notanya nanti dikeluarkan Kemenkeu, sementara RRI sudah mau tanda tangan. Setelah ada tanda tangannya baru bisa dibuat sertifikatnya [Kemenag], karena selama ini kan atas nama RRI" tambahnya.

Selain itu, mengenai keberadaan cagar budaya Rumah Cimanggis di area pembangunan UIII, Sofyan mengaku akan memastikan terlebih dahulu. Menurutnya, keberadaan peninggalan sejarah tersebut sudah tidak terurus, dan beberapa konstruksi bangunan rusak.

"Tapi kan ada kelompok yang bilang itu merupakan cagar budaya, jadi kita pikirkan lah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna mengharapkan proses perpindahaan warga yang menetap di lahan RRI dilakukan secara arif.

"Mereka kan warga negara juga," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper