Bisnis.com, JAKARTA - Ahed Tamimi, remaja Palestina yang ditahan di Israel, akan tetap berada dalam tahanan hingga persidangannya berakhir.
Pengacara Tamimi, Gaby Lasky, mengatakan keputusan yang disampaikan pengadilan militer Israel itu mengacuhkan fakta bahwa kliennya masih di bawah umur. Dia juga menyatakan ada anggapan bahwa pembebasan Tamimi dengan jaminan akan berisiko.
"Mereka memutuskan persidangan akan dimulai pada 31 Januari 2018. Tetapi, walaupun dia baru berumur 16 tahun, pengadilan meyakini dugaan kepadanya cukup untuk menahannya hingga akhir persidangan," papar Lasky, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (18/1/2018).
Orang dewasa yang didakwa bersalah menyerang seorang tentara bisa dipenjara sampai 10 tahun. Namun, hukuman yang sama diragukan dikenakan kepada anak di bawah umur.
Amnesti Internasional meminta Israel membebaskan Tamimi dan menegaskan bahwa tidak ada tindakannya, yang dilakukan kepada tentara berpakaian militer lengkap, yang bisa membenarkan penahanan kepada remaja perempuan berusia 16 tahun.
Pada 1 Januari 2018, Tamimi diklaim melempari tentara Israel dan ikut berpartisipasi dalam sebuah aksi kekerasan. Dalam sebuah video, dia diperlihatkan menampar seorang tentara dan memukul wajah tentara lainnya. Kedua tentara itu mengenakan pakaian militer lengkap dan mencoba menghindari Tamimi tapi terlihat lebih banyak diam.
Amnesti Internasional mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama ketika sepupu Tamimi, yang berusia 15 tahun, terkena peluru karet yang ditembakkan oleh seorang tentara Israel.
Kelompok sayap kanan Israel memperdebatkan apakah para tentara itu sengaja terlihat lemah dengan tidak menyerang balik. Adapun militer Israel menyatakan mereka bertindak profesional dengan menahan diri.
Kasus ini menjadi sorotan dunia internasional dan membuat Tamimi menjadi simbol bagi para warga Palestina. Seorang komentator di harian Haaretz, koran Israel berhaluan kiri, menilai Israel berisiko menjadikan Tamimi sebagai Joan of Arc versi Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel