• Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Market

  • Bursa
  • Saham
  • Obligasi & Reksadana
  • Emas
  • Kurs
  • Komoditas
  • Rekomendasi
  • Korporasi

Bola

  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Liga Italia
  • Bola Eropa
  • Bola Dunia
  • Bola Indonesia
  • Free Kick

Sport

Otomotif

Finansial

  • Ekonomi
  • Moneter
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Multifinance
  • APBN & Pajak
  • BUMN Watch
  • Wealth & Finance

Gadget

  • Komputer & Laptop
  • Smartphone
  • Tablet
  • Electronics

Manajemen

Entrepreneurship

Syariah

Industri

  • Manufaktur
  • Infrastruktur
  • Energi
  • Jasa
  • Tekno
  • Agribisnis
  • TI & Media
  • Telko

Properti

  • Rumah & Real Estat
  • Apartemen
  • Bisnis Properti

Traveling

Info

Inforial

Kabar24

  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Koran Bisnis

  • Halaman Muka
  • Market
  • Industri
  • Bisnis Weekend

Foto

Life & Style

  • Gaya Hidup
  • Fashion
  • Infotaiment
  • Relationship
  • Inspirasi
  • Parenting
  • Health
  • Musik

Bisnis tv

  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi Yuk!
  • Program Berita
  • Editor's View
  • Inspirasi & Kebijakan
  • Selebisnis
  • Streaming

Regional

  • Jakarta Raya
  • Banten
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Bali
  • Sumatra
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua

Solopos

Harian Jogja

Data Bisnis

Indeks

  1. Home
  2. Kabar24
  3. Nasional

Sindikat Pemalsu Surat Sakit Diringkus

Januari
12
/ 2018
18:10 WIB
Oleh : Sholahuddin Al Ayyubi
Share this post :
Mabes Polri menampilkan tiga orang tersangka pemilik situs ?jasasuratsakit.blogspot.com ke media Jumat 12/1 - 2018

Bisnis.com, JAKARTA—Mabes Polri berhasil meringkus tiga orang tersangka pemilik situs ‎jasasuratsakit.blogspot.com yang menawarkan jasa pembuatan surat sakit dokter seharga Rp25.000 untuk satu surat.

Kombes Pol Asep Safruddin, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, mengemukakan surat keterangan sakit itu biasanya digunakan oleh pembelinya untuk alasan tidak masuk kerja atau kuliah. Menurutnya, ketiga pelaku atas inisial MKM, NDY dan MJS menawarkan jasa surat tersebut di sejumlah media sosial seperti Facebook dan Twitter.

"Biasanya pembayaran dilakukan secara transfer ke rekening yang telah disiapkan oleh tersangka atas nama S.S. Dalam satu hari biasanya ada sekitar 5-8 pemesanan surat, tapi kalau sedang ramai sehari bisa 15-20 pemesanan surat," tuturnya hari ini Jumat (11/1/2018).

Dia menjelaskan biasanya para pelaku mendapatkan nama-nama dokter untuk surat keterangan sakit secara acak, artinya pelaku seringkali jalan ke sejumlah rumah sakit atau klinik yang terpampang nama dokternya, lalu mencatut nama dokter tersebut sebagai data untuk dikuatkan keterangan sakit.

"Tandatangan dokternya sendiri biasanya dipalsukan tersangka secara asal dan sarana komunikasi yang digunakan untuk menerima pesanan surat itu dicantumkan pada blog jasasuratsakit.blogspot.com," katanya.

Menurutnya, para pelaku berhasil diringkus pada 4 Januari 2018 sekitar pukul 23.00 WIB di tempat yang berbeda. Tersangka MJS ditangkap di Rukan New Castle No. B 32 Duri Kosambi, Cengkareng, NDY ditangkap di Poris Gaga, Batu Ceper Tangerang dan tersangka MKM ditangkap di Pondok Randu Desa Duri Kosambi, Cengkareng.

"Semua pelaku ini punya peranan yang berbeda-beda di situs maupun di medis sosial mereka. Tapi yang jelas ketiganya sudah kami tangkap di tempat yang berbeda," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang No. 19/2016 tentang perubahan atas undang-undang No. 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 73 ayat (1) jo Pasal 77 Undang-Undang No 29/2014 tentang praktik kedokteran dengan cara membuat akun instagram dan membuat jasa keterangan surat sakit palsu?

Tag : pemalsuan dokumen
Editor : Sutarno
Berita terkait :

BERITA TERKINI LAINNYA

  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 25 minutes ago

    PPP Akan Berpaling ke Prabowo di Pilpres 2019? Ini Catatan Sejarahnya

    Dalam sejarahnya, Partai Persatuan Pembangunan tidak pernah mendukung Jokowi baik ketika pilkada di Solo maupun di Jakarta dan Pilpres 2014. Hal itu membuat massa di tingkat…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 44 minutes ago

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Pilkada 2018: Ini Lima Provinsi Rawan Konflik

    Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Moechgiyarto menyebutkan lima provinsi rawan konflik pada pelilihan kepala daerah (Pilkada)…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Golkar : DPR Tak Perlu Bentuk Pansus TKA

    Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyusul…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 1 hour ago

    Menkes Nila Moeloek: Tidak Perlu Ke Luar Negeri Untuk Berobat

    Kementerian Kesehatan mengklaim kini masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri khususnya bagi masyarakat di daerah perbatasan. Alasannya, fasilitas layanan kesehatan…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 2 hours ago

    Di Mata Mahfud MD, Hukum itu Ilmu yang Sangat Praktis

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga merupakan pakar hukum senior Indonesia, Mahfud MD, mengatakan hukum adalah ilmu yang sangat praktis.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    Tweet SBY, Mabes Polri: Ketua Umum Demokrat Tak Perlu Ingatkan Kinerja Penegak Hukum

    Mabes Polri akhirnya angkat bicara ihwal tweet Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meragukan netralitas semua institusi penegak hukum di Indonesia…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    Menaker : Mismatch Angkatan Kerja Indonesia Capai 63%

    Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri menyebutkan, ketidaksesuaian antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja yang tersedia di Indonesia masih tinggi. Hal…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 3 hours ago

    Jaksa Agung : Kembalikan Kewenangan Central Authority ke Kejaksaan

    -Jaksa Agung M. Prasetyo meminta agar kewenangan central authority berada di bawah Kejaksaan Agung, bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • 2018 20 Apr
    Kriminalitas
    | 3 hours ago

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Proses Evakuasi Guru SD di Aroanop Terkendala Cuaca

    Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan proses evakuasi guru SD dari kelompok kriminal separatis bersenjata di Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Mensesneg Bungkam Pernyataan Fadli Zon Soal Tenaga Kerja Asing

    Menteri Sekretaris Negara Pratikno meluruskan adanya anggapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing mempermudah tenaga kerja asing bebas…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 4 hours ago

    Moskow Tuduh Inggris Racuni Bekas Mata-Mata

    Moskow pada Kamis (19/4/2018) melemparkan tuduhan bahwa dinas rahasia Inggris sengaja meracuni bekas mata-mata Sergei Skripal dengan tujuan untuk menyudutkan Rusia.
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 4 hours ago

    ICW: Whistle Blower Lebih Efektif Dari Justice Collabolator

    Memaksimalkan peran whistle blower dianggap lebih efektif dalam memberantas korupsi dibandingkan justice collabolator.
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 4 hours ago

    KASUS BANK CENTURY: KPK Akan Sikapi Nama yang Ada di Putusan Budi Mulya

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyikapi nama-nama yang disebut dalam putusan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya terkait kasus…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 5 hours ago

    5 Menit Lepas Landas, Helikopter PT IMIP Langsung Jatuh

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginformasikan bahwa helikopter milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) jatuh hanya berselang 5 menit setelah lepas…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 5 hours ago

    Konvensi Capres Solusi UI Akan Tetap Digelar

    Ketua Umum Himpunan Masyarakat Muslim Profesional Alumni Universitas Indonesia atau SOLUSI UI (Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia) Sabrun Jamil menegaskan, meski…
    Paparan Kinerja Bank Danamon
    Penampilan Mobil listrik BMW i8 di IIMS 2018
    Iis Yulianti, Driver GO-JEK Ini Tak Mau Kalah dengan Peragawati

    Terpopuler

    1. Sinta Nuriyah Wahid Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Dunia
    2. Boikot Produk AS ke China Picu Semangat Patriotik
    3. PKS Minta Prabowo Segera Deklarasi Capres 2019
    4. 60 Tahun Dikuasai Castro Bersaudara, Miguel Diaz Presiden Kuba yang Baru
    5. Cerita Fredrich Yunadi Merasa Fit Setelah Kerokan di Penjara KPK
    • Bisnis.com
      • Available on:
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise with Us
    • Contact Us
    • Career
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia.
    Proudly powered by Sibertama
    • Home
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise
    • Contact Us
    • Career
    Bisnis Indonesia
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia. Proudly powered by Sibertama
    Page rendered in 0.2840 seconds on g9-100
    Available on:    
    • Connect with us