Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JUGUN IANFU : Jepang Tak Ingin Korsel Revisi Kesepakatan Soal Tragedi "Wanita Penghibur"

Korsel dan Jepang nampaknya belum benar-benar menemukan kata sepakat terkait tragedi masa lalu yang memaksa para wanita Korsel menjadi wanita penghibur atau jugun ianfu.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Kabar24.com, SEOUL - Korsel dan Jepang nampaknya belum benar-benar menemukan kata sepakat terkait tragedi masa lalu yang memaksa para wanita Korsel menjadi wanita penghibur atau jugun ianfu.

Jepang pada Selasa (9/1/2018) mengatakan pihaknya menolak permintaan Korea Selatan untuk mengambil langkah lebih lanjut membantu "wanita penghibur", kata halus yang merujuk pada para gadis dan wanita Korea yang dipaksa bekerja di bordil masa perang Jepang.

Isu mengenai perempuan penghibur tersebut memecah belah kedua negara, dan menurut Jepang terselesaikan dengan kesepakatan 2015.

Jepang dan Korsel berbagi sejarah pahit yang mencakup kolonisasi Jepang pada 1910-1945, namun sekutu Amerika Serikat tersebut merupakan pusat terpenting bagi upaya mengendalikan program nuklir dan misil Korea Utara.

Sebuah penyelidikan Korsel yang ditunjuk oleh pemerintah menyimpulkan pada bulan lalu bahwa perselisihan mengenai wanita penghibur tidak dapat "diselesaikan secara mendasar" karena tuntutan korban atas kompensasi hukum belum terpenuhi.

Jepang menanggapi kesimpulan itu dengan mengatakan bahwa setiap upaya oleh Korsel untuk merevisi kesepakatan 2015, yang diserang pemerintah konservatif Korsel, akan membuat hubungan kedua negara menjadi "tidak terkendali".

Korsel tidak akan berusaha untuk merundingkan kembali kesepakatan 2015, meskipun pihaknya gagal memenuhi kebutuhan korban dan menyelesaikan perseteruan tersebut, demikian dikatakan Menteri Luar Negeri Kang Kyung-wha pada Selasa.

Namun dirinya mengharapkan Jepang akan melakukan upaya lebih lanjut untuk membantu para wanita Korsel mendapatkan kembali kehormatan dan martabat serta menyembuhkan rasa sakit hati para wanita tersebut.

Jepang menolak saran apa pun untuk mengambil langkah memperluas kesepakatan 2015. Dalam kesepakatn tersebut, Jepang meminta maaf kepada korban dan memberikan dana sebesar 1 miliar yen (8,8 juta dolar AS) untuk sebuah lembaga dana demi mendukung kehidupan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper