Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok Paripurna, DPR Masih Menunggu Calon Ketua Baru

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Partai Golkar lambat dalam mengirim calon Ketua DPR.
Ketua DPR Setya Novanto/Antara-Wahyu Putro
Ketua DPR Setya Novanto/Antara-Wahyu Putro

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Partai Golkar lambat dalam mengirim calon Ketua DPR karena salah satu pasal dalam Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pada dasarnya mendesak agar kekosongan pimpinan DPR segera diisi.

Menurut Fahri, hingga hari ini Golkar belum mengirim calon Ketua DPR meski pimpinan telah mengirim surat permintaan pengajuan calon ketua DPR kepada Golkar.

“Kekosongan kursi Ketua DPR tak boleh dibiarkan terlalu lama sesuai UU MD3, sehingga diharapkan Partai Golkar dapat segera mengirimkan nama pengganti Setya Novanto,” ujar Fahri pada Senin (8/1/2018).

Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjanjikan mengirim nama calon ketua DPR menjelang sidang paripurna yang digelar Selasa (9/1/2018). Namun, kemudian pemimpin partai itu meralatnya menjadi setelah UU MD3 direvisi.

Dia menjelaskan saat ini permasalahan internal Golkar sudah selesai dan pimpinan jajaran pemimpin DPR sudah mengirimkan surat kepada DPP Partai Golkar. “Tinggal dijawab saja apa masalahnya kalau ada persoalan,” ujar Fahri.

Menurut dia, salah satu pasal dalam UU MD3 sebenarnya mendesak agar kekosongan pimpinan DPR segera diisi karena sebenarnya tidak bisa ditoleransi.

"Kalau mengutip UU MD3 itu harus segera karena bahkan kami melakukan dua hal, pemberitahuan kepada DPP Golkar bahwa ketua anda sudah mundur, karena itu Anda kirim nama," ujarnya.

Menurut dia, kalau hari ini surat belum dikirimkan Golkar, maka jajaran pimpinan DPR menunggu pada Selasa lalu dilakukan Rapat Pimpinan dan setelah itu dilakukan Rapat Paripurna. Bahkan tidak tertutup kemungkinan sidang paripurna dipimpin oleh Plt. Ketua DPR Fadli Zon.

"Misalnya Selasa pagi surat masuk, diminta mau dilantik langsung, ya sudah kami bikin Rapim pagi, setelah itu bamus lalu Rapat Paripurna," kata Fahri.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar DPR Zainuddin Amali mengatakan partainya kemungkinan mengajukan nama pengganti Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu hasil revisi UU MD3.

"Wacana itu yang disampaikan dan kecenderungannya kami setuju saja karena daripada bolak-balik, maka sekalian kita tunggu nama Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan," kata Amali.

Dia mengatakan revisi UU MD3 tinggal menyelesaikan satu pasal mengenai penambahan kursi Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan, namun masih tertunda pembahasannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper