• Home
  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Market

  • Bursa
  • Saham
  • Obligasi & Reksadana
  • Emas
  • Kurs
  • Komoditas
  • Rekomendasi
  • Korporasi

Bola

  • Liga Inggris
  • Liga Spanyol
  • Liga Italia
  • Bola Eropa
  • Bola Dunia
  • Bola Indonesia
  • Free Kick

Sport

Otomotif

Finansial

  • Ekonomi
  • Moneter
  • Perbankan
  • Asuransi
  • Multifinance
  • APBN & Pajak
  • BUMN Watch
  • Wealth & Finance

Gadget

  • Komputer & Laptop
  • Smartphone
  • Tablet
  • Electronics

Manajemen

Entrepreneurship

Syariah

Industri

  • Manufaktur
  • Infrastruktur
  • Energi
  • Jasa
  • Tekno
  • Agribisnis
  • TI & Media
  • Telko

Properti

  • Rumah & Real Estat
  • Apartemen
  • Bisnis Properti

Traveling

Info

Inforial

Kabar24

  • Nasional
  • Hukum
  • Internasional
  • Regional
  • Humaniora
  • Oh Dunia
  • Kriminalitas
  • Pendidikan

Koran Bisnis

  • Halaman Muka
  • Market
  • Industri
  • Bisnis Weekend

Foto

Life & Style

  • Gaya Hidup
  • Fashion
  • Infotaiment
  • Relationship
  • Inspirasi
  • Parenting
  • Health
  • Musik

Bisnis tv

  • Inspirasi Bisnis
  • Investasi Yuk!
  • Program Berita
  • Editor's View
  • Inspirasi & Kebijakan
  • Selebisnis
  • Streaming

Regional

  • Jakarta Raya
  • Banten
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Bali
  • Sumatra
  • Kalimantan
  • Sulawesi
  • Papua

Solopos

Harian Jogja

Data Bisnis

Indeks

  1. Home
  2. Kabar24
  3. Kriminalitas

Polisi Tangkap Pelaku Pungli Pendidikan di Sulsel

Januari
07
/ 2018
22:45 WIB
Oleh : Newswire
Share this post :
Ilustrasi - greekreporter.com

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi kembali menangkap pelaku pungutan liar di bidang pendidikan saat Operasi Tangkap Tangan kasus pengurusan Tunjangan Sertifikasi Guru di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat.

Terduga pelaku, Ashar, merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, yang melakukan inisiatif sendiri menarik pungutan untuk pengurusan sertifikasi kepada ratusan guru-guru di kabupaten setempat.

"Modusnya dengan cara kepala sekolah memasukkan berkas tunjangan sertifikasi untuk diverifikasi di kantor UPTD Kecamatan Libureng sejak Desember 2017 dengan biaya per orang antara Rp100-Rp150 ribu, diperkirakan terkumpul Rp18 jutaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Saat menerima laporan hasil giat Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Bone, Dicky menuturkan, perbuatan yang dilakukan pelaku diduga bersama orang lain tersebut mulai dijalankan akhir tahun lalu, dan baru ketahuan sejak adanya laporan.

Tim yang turun ke lapangan ketika menerima laporan masyarakat adanya perbuatan pungli di kantor UPTD setempat ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp9 juta yang tersimpan dalam laci operator UPTD.

Selanjutnya diinterogasi terhadap beberapa pegawai Tata Usaha di kantor itu, barang bukti uang tambahan berhasil diamankan dengan total Rp15,750 juta.

Hingga saat ini Unit Tipikor Polres Bone telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi sebanyak 18 orang terkait Sertifikasi Tunjangan Guru dan termasuk Kepala UPTD juga diminta keterangan.

Kendati demikian, dalam kasus ini masih dilakukan pengembangan serta pemeriksaan terhadap korban-korban. Sebab, khusus UPTD Kecamatan Libureng, tercatat ada sebanyak 129 nama yang diajukan untuk mendapatkan Tunjangan Sertifikasi.

Sejumlah nama yang tengah diinterogasi kinis statusnya sebagai saksi masing-masing Sitti Hasna selaku Kepala Tata Usaha UPTD Disdik Kecamatan Libureng, Matahari adalah Operator serta sejumlah Kepala Sekolah yakni Hj Rasmina, Rohani dan Asri Nasriah, Hj Kasadia dan H Muhammad Abduh.

Sebelumnya, OTT Saber Pungli juga dilaksanakan Polres Kabupaten Wajo, Sulsel. Penangkapan terduga pelaku bernama Resky Darmawan bin Daeng Malanre di Kecamatan Takkallala, Wajo pada 30 Desember 2017 diduga menjalankan pungli di semua tingkatan pendidikan.

Modusnya, yang bersangkutan mendatangi sekolah-sekolah dan mengaku sebagai tim Saber Pungli Pusat sambil membawa dan menunjukkan surat-surat serta identitas palsu, di antaranya, Kartu Badan Peneliti Independen Satgas Saber Pungli dengan jabatan wakil Seksi.

Kemudian surat tugas khusus lembaga Aliansi Indonesia Badan Peneliti Aset Negara dengan jabatan sebagai pemeriksa investigasi. Selanjutnya, surat tugas nomor 005/saber.st/BPI BPNPARI/XI/2017,tertanggal 8 November 2017. Selain itu Surat Tugas nomor 005/SABER.ST/BPI KPNPARI/XI/2017 tertanggal 8 November 2017, berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara saksi sekaligus korban, Muhammad Akib selaku Kepala Sekolah SD 330 Marannu, dalam keterangannya menuturkan telah memberikan uang sebesar Rp250 ribu. Disusul Hj Nuraeni (Kepala Sekolah SD 181), yakni Rp250 ribu serta Helimin (bendahara SD 182 Siwa) sebesar Rp 250 ribu. Sementara saksi dan korban lain juga dimintai dana sebesar itu.

Kasus OTT lainnya juga terjadi pada Kamis 28 Desember 2017 dieksekusi tim Sub Direktorat III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel terhadap seorang pejabat UPTD Dinas Perdagangan Sulsel Nur Asikin, bersama Kontraktor CV Ambajaya Malik Arif.

Dalam operasi itu dari tangan keduanya disita uang senilai Rp433 juta. Mereka tertangkap tangan saat melakukan transaksi di kantor UPTD Balai Pelayanan Logistik Perdagangan Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel.

Uang tersebut merupakan pembayaran dari nilai kontrak penunjukan langsung, yang dipotong Nur Asikin selaku kepala UPTD BPLP Dinas Perdagangan Sulsel sebesar 65 persen dari nilai kontrak.

Selain itu ada dugaan penyewaan gedung Celebes Convention Center (CCC) selama tiga tahun tidak pernah diserahkan ke kas negara.

Sumber : Antara

Tag : pungli
Editor : Andhika Anggoro Wening
Berita terkait :
Lenyapkan Pungli di Jalan, Simak Terobosan Inovasi…
Ada Trend dan Modus Baru Pungli di Provinsi Ini

BERITA TERKINI LAINNYA

  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 1 minute ago

    KPK Tunda Umumkan Sanksi untuk Aris Budiman

    Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pengumuman penjatuhan sanksi kepada Direktur Penyidikan.
  • 2018 20 Apr
    Humaniora
    | 38 minutes ago

    KWI Gelar Pekan Komunikasi Nasional Bahas Jurnalisme Damai

    Konferensi Waligereja Indonesia melalui Komisi Komunikasi Sosial meenggelar Pekan Komunikasi Nasional di Palangkaraya dengan tema besar jurnalisme damai.
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 45 minutes ago

    Analisa Perkara Bank Century Usai, Pekan Depan KPK Ekspos

    Pekan depan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggelar ekspos penyidikan lanjutan perkara korupsi bailout Bank Century.
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 1 hour ago

    RI-Papua Nugini Teken MoU Ekspor Produk, Transaksi Bakal Naik 2 Kali Lipat

    Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama Pemerintah Papua Nugini menandatangani protokol eskpor yang dapat meningkatkan transaksi hingga…
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 1 hour ago

    Korupsi Ruang Terbuka Hijau Bandung: KPK Tetapkan 3 Tersangka

    Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara penggelembungan anggaran pembangunan ruang terbuka hijau di Kota Bandung.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    PPP Akan Berpaling ke Prabowo di Pilpres 2019? Ini Catatan Sejarahnya

    Dalam sejarahnya, Partai Persatuan Pembangunan tidak pernah mendukung Jokowi baik ketika pilkada di Solo maupun di Jakarta dan Pilpres 2014. Hal itu membuat massa di tingkat…
  • 2018 20 Apr
    Internasional
    | 2 hours ago

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik

    Ulang Tahun Ratu Elizabeth ke-92 Bakal Dirayakan dengan Konser Musik
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 2 hours ago

    Pilkada 2018: Ini Lima Provinsi Rawan Konflik

    Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Moechgiyarto menyebutkan lima provinsi rawan konflik pada pelilihan kepala daerah (Pilkada)…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Golkar : DPR Tak Perlu Bentuk Pansus TKA

    Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menolak usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyusul…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Menkes Nila Moeloek: Tidak Perlu Ke Luar Negeri Untuk Berobat

    Kementerian Kesehatan mengklaim kini masyarakat tidak perlu berobat ke luar negeri khususnya bagi masyarakat di daerah perbatasan. Alasannya, fasilitas layanan kesehatan…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 3 hours ago

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya

    Gerindra Yakin Elektabilitas Prabowo Kalahkan Jokowi, Begini Perhitungannya
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 4 hours ago

    Di Mata Mahfud MD, Hukum itu Ilmu yang Sangat Praktis

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga merupakan pakar hukum senior Indonesia, Mahfud MD, mengatakan hukum adalah ilmu yang sangat praktis.
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Tweet SBY, Mabes Polri: Ketua Umum Demokrat Tak Perlu Ingatkan Kinerja Penegak Hukum

    Mabes Polri akhirnya angkat bicara ihwal tweet Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meragukan netralitas semua institusi penegak hukum di Indonesia…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan

    BMKG Bantah Indonesia Akan Dilanda Gelombang Panas Mematikan
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 4 hours ago

    Menaker : Mismatch Angkatan Kerja Indonesia Capai 63%

    Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri menyebutkan, ketidaksesuaian antara jumlah angkatan kerja dengan lapangan kerja yang tersedia di Indonesia masih tinggi. Hal…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 5 hours ago

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru

    Gerindra Sebut Deklarasi Prabowo Jadi Capres Tidak Akan Terburu-buru
  • 2018 20 Apr
    Hukum
    | 5 hours ago

    Jaksa Agung : Kembalikan Kewenangan Central Authority ke Kejaksaan

    -Jaksa Agung M. Prasetyo meminta agar kewenangan central authority berada di bawah Kejaksaan Agung, bukan di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  • 2018 20 Apr
    Kriminalitas
    | 5 hours ago

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

    Operasi Gempur di Maluku Tenggara Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 5 hours ago

    Proses Evakuasi Guru SD di Aroanop Terkendala Cuaca

    Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengatakan proses evakuasi guru SD dari kelompok kriminal separatis bersenjata di Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua…
  • 2018 20 Apr
    Nasional
    | 6 hours ago

    Mensesneg Bungkam Pernyataan Fadli Zon Soal Tenaga Kerja Asing

    Menteri Sekretaris Negara Pratikno meluruskan adanya anggapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing mempermudah tenaga kerja asing bebas…
    CEO Airbus Group Indonesia Laurent Godin Diperiksa KPK
    Penyelenggaraan China International Aquaculture Products Expo 2018
    Grand Final Indonesia Games Championship 2018

    Terpopuler

    1. Sinta Nuriyah Wahid Masuk Daftar 100 Orang Paling Berpengaruh Dunia
    2. PKS Minta Prabowo Segera Deklarasi Capres 2019
    3. 60 Tahun Dikuasai Castro Bersaudara, Miguel Diaz Presiden Kuba yang Baru
    4. Cerita Fredrich Yunadi Merasa Fit Setelah Kerokan di Penjara KPK
    5. PILPRES 2019 : PKS Tak Rela Anies Gantikan 9 Kadernya untuk Cawapres
    • Bisnis.com
      • Available on:
    • About Us
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise with Us
    • Contact Us
    • Career
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia.
    Proudly powered by Sibertama
    • Home
    • Privacy Policy
    • Code of Conduct
    • Advertise
    • Contact Us
    • Career
    Bisnis Indonesia
    Copyright © 2018 by Bisnis Indonesia. Proudly powered by Sibertama
    Page rendered in 0.0874 seconds on g9-98
    Available on:    
    • Connect with us