Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Rp617 Miliar Milik Pemkot Surabaya Berhasil Diselamatkan

Dalam kurun waktu 3 tahun lahan seluas 55,3 ha atau senilai Rp617 miliar yang merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya berhasil diselamatkan.
Monumen Tugu Pahlawan di Surabaya./Istimewa
Monumen Tugu Pahlawan di Surabaya./Istimewa

Kabar24.com, SURABAYA - Dalam kurun waktu 3 tahun lahan seluas 55,3 ha atau senilai Rp617 miliar yang merupakan aset Pemerintah Kota Surabaya berhasil diselamatkan.

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan lahan seluas 55,3 ha tersebut tersebar di 20 titik lokasi.

"Kami melakukan penyelamatan terhadap 20 titik aset sejak 2014 tetapi mulai ada titik terang keberhasilan pada 2016 hingga berlajut di 2017," katanya, Jumat (5/1/2018).

Dia mengatakan penyelamatan aset pemerintah ini sangat menguras tenaga mengingat banyaknya kendala yang harus dihadapi. Misalnya, data administrasi yang tidak lengkap bahkan ada aset yang tidak ketemu data asal usulnya dari 1984.

"Tapi kami berusaha caranya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi juga Polrestabes Surabaya sehingga aset-aset bisa diselamatkan," katanya.

Maria menjelaskan dari 20 titik lokasi aset tersebut sebanyak 4 lokasi diselamatkan pada 2016 dan 16 titik sisanya rampung pada 2017.

Adapun 20 titik lokasi aset tersebut berada di Komering, Kendangsari, RMR Kelurahan Kalirungkut, dan Rungkut Megah Raya (RMR) Kelurahan Panjangjiwo, Kendangsari, Indragiri 4, Upajiwa, Yarsis (Yayasan RS Islam Surabaya), RMR Kelurahan Kalirungkut, RMR Kelurahan Panjangjiwo, Raci, KKI Kelurahan Kebraon, AJB Bumi Putera Jalan Basuki Rahmat dan tanah Makam Keputih, Dupak, Pakuwon (Sumber Rejo), TPA Benowo, Unmer, PT Grade Family View dan Maspion.

Maria mengungkapkan saat ini masih ada 16 aset lagi yang masih dalam tahap penyelematan di antaranya seperti PT KYS di Urip Sumoharjo, Jalan Kalisosok No. 27, Jalan Nginden Intan Timur, Jalan Jimerto (No. 41, 44, 45, 47, 48, 51), PT Star Jalan Kusuma Bangsa, PT Abattoir Jalan Banjar Sugihan, Kantor Satpol PP Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 8, PT Arbena Jalan Bung Tomo No 4, PT KKI Kelurahan Kebraon.

"Juga masih ada lapangan Kuning Jalan Dukuh Kupang Barat 1 No. 33A, Kenjeran 254, Jalan Kenari, Abror Elsahal Dukuh Kupang Barat, SMPN 24 di Kebraon Indah Permai, UD Amin Kelurahan Medokan Semampir, dan Makodikau Kelurahan Putat Gede," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper