Kabar24.com, DENPASAR -- Sebanyak 178 koperasi yang terdampak erupsi Gunung Agung mendapat kelonggaran kredit dari bank dan toleransi untuk tidak mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bali I Dewa Nyoman Patra mengatakan koperasi-koperasi tersebut juga diminta memindahkan data dan aset mereka agar pelayanan ke anggota dapat dilakukan dengan baik.
Dengan imbauan ini, beberapa koperasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB) telah berpindah lokasi ke daerah lain seperti di Klungkung agar anggota tetap mendapat pelayanan.
"Koperasi di Karangasem mendapat perlakukan khusus, jangan menjalankan koperasi, anggota-anggotanya kan menyebar karena mengungsi" katanya, Jumat (5/1/2018).
Sementara, Otoritas Jasa Keungan (OJK) telah menetapkan Karangasem sebagai daerah perlakan khsusus terhadap kredit bank.
Kebijakan OJK ini tertuang dalam Keputusan Dewan Komisioner No.20/KDK.03/2017. Perlakukan khusus terhadap kredit bank ini berlaku selama tiga tahun sejak 29 Desember 2017.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kelonggaran dalam penetapan kualitas kredit secara keseluruhan maupun kredit yang direstrukturisasi kepada debitur yang terdampak erupsi Gunung Agung di Karangasem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel