Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawa Narkoba, Penumpang Pelni Ditangkap

Dua orang penumpang kapal Pelni dari Tarakan, Kalimantan Utara, yang baru turun di Pelabuhan Dede, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis dini hari, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram.
Ilustrasi-penangkapan narkoba/Antara-Rony Muharman
Ilustrasi-penangkapan narkoba/Antara-Rony Muharman

Kabar24.com, PALU--Dua orang penumpang kapal Pelni dari Tarakan, Kalimantan Utara, yang baru turun di Pelabuhan Dede, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis dini hari, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram.

Kedua tersangka itu adalah Sukma alias Cuma warga Desa Kombo, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli dan Idris, seorang nelayan Tolitoli yang tinggal di Kota Tarakan.

Kapolres Tolitoli AKBP Moh Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli, Kamis, membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan.

Ia menjelaskan bahwa pada Kamis dini hari itu, pihaknya melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Dede saat KM Bukit Siguntang milik PT.Pelni sandar di dermaga dengan menurunkan 530 orang dan menaikkan 159 orang penumpang baru.

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Pelabuhan Dede dan sejumlah personel polres dan polsek melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan penumpang yang dicurigai.

Ternyata, dari barang bawaan kedua tersangka Cuma dan Idris, ditemukan satu paket besar sabu seberat 500 gram.

Kedua penumpang langsung digiring ke Mapolres dan dari keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa dua telepon seluler serta dua tas warna hitam-emas merek advan.

Kapolres mengaku selalu mewaspadai bila ada kapal dari Tarakan yang akan sandar ke berbagai tempat di Tolitoli karena rawan terjadi pemasokan secara ilegal barang-barang terlarang seperti narkoba.

Sehari sebelumnya, pihaknya juga meringkus seorang bandar narkoba di Kecamatan Dampal Selatan berikut tiga orang kaki tangannya karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis shabu ke desa-desa.

Iqbal menyebutkan selama 2017, pihaknya menangani 39 kasus narkoba dengan 61 orang tersangka dan barang bukti berupa 5,947 kg sabu dan 9.700 pil THD. Dari jumlah kasus itu, yang berhasil diselesaikan penyidikannya 26 kasus.

Kasus narkoba terbesar yang ditangani Polres Tolitoli adalah penangkapan seorang penumpang dan seorang ABK kapal yang baru tiba dari Tarakan di Pelabuhan Dede Tolitoli dengan membawa 5,1 kg sabu pada 16 Juni 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper