Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CPNS 2017 : BKN Rampungkan Penetapan 23.255 NIP

Badan Kepegawaian Negara telah merampungkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari pelamar CPNS Tahun Anggaran 2017 pada 24 Kementerian/Lembaga (K/L) sampai dengan Rabu, 3 Januari 2018.

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara telah merampungkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari pelamar CPNS Tahun Anggaran 2017 pada 24 Kementerian/Lembaga (K/L) sampai dengan Rabu, 3 Januari 2018.

"Proses penetapan NIP dari pelamar yang lolos seleksi CPNS Tahun 2017 masih terus berjalan," kata Karo Humas BKN, Mohammad Ridwan, Kamis (4/1/2018).

Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN dan Kantor Regional VIII BKN mencatat bahwa dari total sebanyak 63 K/L/D yang membuka formasi CPNS TA 2017,  sebanyak 50 K/L sudah mengusulkan NIP CPNS TA 2017 ke BKN.

Dari 50 K/L yang sudah mengusulkan tersebut, penetapan NIP CPNS dari 24 K/L sudah selesai dan untuk 26 K/L lainnya sedang dalam proses penyelesaian. "Saat ini tersisa 12 K/L dan 1 Pemerintah Daerah yang belum mengusulkan penetapan NIP CPNS 2017 ke BKN," ujarnya.

Data BKN menunjukkan dari keseluruhan total berkas usulan yang masuk ke BKN sebanyak 23.255 NIP CPNS TA 2017 telah ditetapkan. Berikut Daftar 24 K/L yang NIP CPNS TA 2017 Telah Ditetapkan:

  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Pariwisata
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian PAN & RB
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Sekretariat Negara
  • Kemenko Bidang Kemaritiman
  • Kementerian Bidang Polhukam
  • Kementerian BUMN
  • Kementerian Hukum dan HAM
  • Kejaksaan Agung
  • Sekretariat Komisi Yudisial
  • Badan Nasional Penanggulangan Teroris
  • Badan SAR Nasional
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan
  • Badan Intelijen Negara
  • Setjen DPR
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
  • Mahkamah Agung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper