Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 261.748 Kasus di 2017, Ini Jenis Kejahatan dengan Kasus Tertinggi

Ada 261.748 Kasus di 2017, Ini Jenis Kejahatan dengan Kasus Tertinggi
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian/Humas Polri

Kabar24.com, JAKARTA- Jumlah kejahatan yang ditangani Kepolisian Republik Indonesia pada 2017 mencapai 261.748 kasus, menurun 23% dibanding dengan jumlah kasus yang ada pada 2016 sebanyak 380.826.

Adapun kasus-kasus kejahatan ini digolongkan menjadi empat yakni kejahatan konvensional, kejahatan transnasional (lintas batas), kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi (konflik sosial).

“Kita bersyukur, mudah-mudahan memang karena turun bukan karena orang gak lapor. Kemudian, penyelesaian perkara juga ini adalah turun juga dari 229.120 kasus yang berhasil diselesaikan di tahun lalu, penyelesaian turun menjadi 181. 448 kasus,” kata Kepala Polisi Republik Indonesia Jendral Tito Karnavian dalam rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2017).

Dari keempat jenis kasus tersebut, dua diantaranya mengalami peningkatan yakni kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi. Peningkatan kejahatan terhadap kekayaan negara terjadi akibat semakin banyaknya kasus korupsi yang ditangani kepolisian yakni dari 1.360 kasus korupsi pada 2016 menjadi 1.472 kasus pada tahun ini dengan jumlah perkara yang bisa diselesaikan mencapai 1.028 kasus pada tahun ini dan 952 kasus pada tahun lalu.

Seiring dengan peningkatan jumlah kasus korupsi yang terselesaikan pada tahun ini, jumlah kekayaan negara yang berhasil diselamatkan juga diklaim meningkat menjadi Rp1,9 Triliun dari 188 Miliar. Namun, kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus korupsi baik pada tahun ini dan tahun lalu masih jauh lebih tinggi yakni 1,6 Triliun pada 2016 dan 3,2 triliun pada 2017.

Selain kasus korupsi, jumlah tiga jenis kasus lainnya yang tergolong dalam kejahatan terhadap kekayaan negara yakni illegal loging, illegal mining dan illegal fishing tercatat turun masing masing sebesar 10% dari (776 kasus), 14.55% (dari 481 kasus), dan 30% (dari 141 kasus).

Sementara itu, jumlah kasus kejahatan berimplikasi kontijensi yang terjadi selama 2017 tercatat mencapai 104 kejadian meningkat 18% dibandingkan tahun lalu sebanyak 88 kejadian. Dari empat sub kasus kejahatan berimplikasi kontijensi yakni kontak senjata, penyerangan mako polri, unjuk rasa anarkis, dan bentrok massa, dua kasus pertama mengalami peningkatan masing-masing dari 10 kejadian menjadi 34 kejadian dan dari 11 menjadi 14 kejadian.

Adapun bentrok massa disebut menurun dari 60 menjadi 49 kejadian sementara unjuk rasa anarkis tetap berada di angka 7 kasus.

“[Penyerangan mako] ini terutama juga terjadi karena terorisme dan juga kasus di Papua. Kita lihat48 kejadian atau 47% dari seluruh kasus berimplikasi kontijensi terjadi di Polda Papua, terdiri atas 34 kontak senjata, 12 bentrok massa, satu penyerangan Mako Polri dan satu kejadian unjuk rasa anarkis” kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper