Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi ZakatPay Permudah Bayar Zakat & Sedekah

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan PT Sydeco meluncurkan produk inovasi baru untuk melayani pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS) secara digital.
Deputi Baznas M. Arifin Purwakananta (kedua kiri) menerima model aplikasi ZakatPay dari Direktur Operasional PT Sydeco Albert Downer (ketiga kanan) saat peluncuran ZakatPay-QR Code di Jakarta pada Jumat (22/12/2017)./Istimewa
Deputi Baznas M. Arifin Purwakananta (kedua kiri) menerima model aplikasi ZakatPay dari Direktur Operasional PT Sydeco Albert Downer (ketiga kanan) saat peluncuran ZakatPay-QR Code di Jakarta pada Jumat (22/12/2017)./Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT Sydeco meluncurkan produk inovasi baru untuk melayani pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS) secara digital.

Deputi Baznas M. Arifin Purwakananta mengatakan terus melakukan pengembangan layanan pembayaran ZIS secara digital melalui aplikasi ZakatPay di handphone berbasis Android itu sesuai dengan gaya hidup masyarakat milenial.

“Baznas mengembangkan metode membayar zakat yang semakin praktis, hanya melalui satu tahapan, cukup memindai Kode QR atau QR Code dari aplikasi ZakatPay yang terdapat pada mobile phone Android,” ujarnya pada Jumat (22/12/2017).

Menurutnya, kemudahan pembayaran ZIS itu menggunakan uang digital atau dompet digital yang cukup dengan memindai QR Code yang terdapat di banyak tempat dengan aplikasi ZakatPay.

Dengan demikian, lanjutnya, bersedekah dapat dilakukan sambil beraktivitas sehari-hari karena dapat menemukan QR Code, misalnya di stasiun, halte, mall, bandara, bioskop, dan restoran, kemudian dipindai dengan aplikasi ZakatPay.

Dia menjelaskan bahwa penggunaan QR Code itu merupakan yang pertama kali dalam layanan ZIS untuk memudahkan masyarakat yang sibuk, aktivitas sehari-harinya menghabiskan waktu dan pikirannya.

Untuk itu, lanjutnya, Baznas terus berinovasi mengembangkan cara-cara termudah dalam berbagi, yakni menunaikan pembayaran zakat, infak dan sedekah, bagi masyarkat yang cukup sibuk tersebut.

“Masyarakat sudah menunggu fasilitas layanan kemudahan beribadah dengan memanfaatkan teknologi semacam ini, dan kami mengikuti ritme dan gaya hidup masa kini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper