Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Golkar Cabut Dukungan untuk Panitia Angket KPK

Partai Golkar menyatakan akan mencabut dukungan terhadap Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan) berjabat tangan dengan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kiri) disaksikan Bendahara Umum Robert J Kardinal (kanan) saat pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senin (18/12). Rapimnas tersebut membahas hasil rapat pleno DPP Partai Golkar serta membahas sikap Golkar dalam mendukung kembali Joko Widodo sebagai calon presiden di Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kanan) berjabat tangan dengan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kiri) disaksikan Bendahara Umum Robert J Kardinal (kanan) saat pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senin (18/12). Rapimnas tersebut membahas hasil rapat pleno DPP Partai Golkar serta membahas sikap Golkar dalam mendukung kembali Joko Widodo sebagai calon presiden di Pemilu 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, JAKARTA - Partai Golkar menyatakan akan mencabut dukungan terhadap Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alasannya, agar tidak ada lagi program DPR yang memperlemah KPK. Pencabutan hak angket itu juga diharapkan bisa memulihkan elektabilitas Golkar yang sempat terpuruk karena diempas kasus korupsi yang menjerat sebagian pengurusnya.

“Saat ini semangat Golkar ingin melindungi KPK,” ujar Ketua Tim Pemenangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Happy Bone Zulkarnain, di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Happy menjelaskan wacana pencabutan hak angket itu sejalan dengan tema Partai Golkar yang dipimpin oleh Airlangga, yakni Golkar Bersih dan Bangkit.

Menurut dia, pencabutan dukungan itu akan segera dibahas dalam rapat pleno Golkar seusai pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa yang berakhir kemarin. Sayangnya, ia belum mau menjelaskan kapan waktu pembahasan tersebut.

Panitia Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya.

Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Ppnsus, seperti Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo; anggota Komisi Hukum yang disebut menerima aliran dana e-KTP, Agun Gunandjar; Muhammad Misbakhun; Adies Kadier; dan John Kennedy Aziz.

KPK telah menjerat sejumlah pengurus Golkar, termasuk Setya, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Pada Rabu (20/12/2017), musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar akhirnya mengukuhkan Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar hingga 2019, menggantikan Setya.

Airlangga pun diberikan kewenangan penuh untuk merombak kepengurusan Golkar peninggalan Setya. Salah satu tugasnya adalah memulihkan citra dan elektabilitas Golkar.

Nuansa Golkar kepemimpinan Airlangga pun langsung berubah dibanding Setya. Dalam penutupan munaslub yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (20/12/2017), Ketua Pengarah Munaslub Ibnu Munzir menekankan kepada seluruh kader Golkar agar mendukung KPK.

“Kami menolak melemahkan KPK,” ujarnya dalam pidato penutupan munaslub.

Selain masalah hak angket, kepemimpinan baru Airlangga diramaikan dengan pengisian kepengurusan DPP Golkar hingga 2019. Happy mengatakan Airlangga akan memastikan seluruh pengurus Golkar bakal diisi oleh kader yang tidak terjerat kasus hukum agar tak menjadi beban partai.

“Sekarang sudah mepet waktunya. Januari tahun depan masuk tahun politik,” katanya.

Perihal hak angket KPK, Airlangga mengatakan akan menentukan sikap dalam masa sidang DPR pada 9 Januari 2018. Saat ini, DPR sudah masuk masa reses.

“Kami akan lihat sejauh mana materi-materi yang ada,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper