Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aksi Pencurian Kotak Amal Jadi Viral, P Diamankan Polisi

Video aksi pria berusia 27 tahun yang terjadi pada 30 November lalu tersebut sempat viral. Ketika beraksi, dia menggunakan pakaian bercorak loreng yang mirip dengan seragam TNI.
Ilustrasi/Jibiphoto
Ilustrasi/Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA - Polisi mengamankan P yang kedapatan mencuri kotak amal Masjid Al Falah di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Video aksi pria berusia 27 tahun yang terjadi pada 30 November lalu tersebut sempat viral. Ketika beraksi, dia menggunakan pakaian bercorak loreng yang mirip dengan seragam TNI.

"Kami tangkap tersangka P alias A yang mana dia adalah pengangguran, tidak bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (12/12/2017).

P mengambil sejumlah uang di dalam kotak amal dengan menggunakan gunting gembok dan berhasil meraup uang kurang lebih Rp6 juta. Usai melakukan aksinya yang sempat viral tersebut P pun kabur dan akhirnya berhasil diamankan pada Senin (11/12/2017) di Kecamatan Leuwiliang, Bogor.

"[Saat penangkapan} pelaku sempat mau lari tapi cepat diringkus," kata Mardiaz

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor, seragam TNI serta satu buah gunting gembok besar.

Atas aksinya, P dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dengan maksimal hukuman penjara selama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper