Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPI Minta Stasiun Televisi Berhati-Hati Siarkan Materi Agama

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta stasiun televisi lebih berhati-hati dalam menyiarkan program siaran dengan konten agama, termasuk menempatkan quality control untuk memastikan materinya sesuai tuntunan yang berlaku.
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

Kabar24.com, JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Pusat meminta stasiun televisi lebih berhati-hati dalam menyiarkan program siaran dengan konten agama, termasuk menempatkan quality control untuk memastikan materinya sesuai tuntunan yang berlaku.

Anggota Komisi Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan pihaknya meminta seluruh stasiun televisi agar memilih narasumber yang benar-benar memiliki kompetensi keilmuan yang baik.

“Tidak saja kompeten di bidang agama, tapi juga kompeten dalam bidang komunikasi publik,” katanya dalam acara klarifikasi dengan stasiun televisi Metro TV atas tayangan Syiar Kemuliaan pada 1 dan 5 Desember 2017.

Dalam situs resmi KPI Pusat, Selasa (12/12/2017), Nuning menjelaskan KPI berharap seluruh lembaga penyiaran dapat mengambil pelajaran atas kasus yang terjadi pada program siaran Syiar Kemuliaan di stasiun televisi Metro TV tersebut.

Sementara itu Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat Ubaidillah mengatakan pada prinsipnya KPI sangat menghargai konsistensi program siaran televisi dalam menyiarkan program-program religi yang secara ekonomis kalah bersaing dengan program hiburan.

Harapannya, imbuh dia, jangan sampai pemirsa program religi di stasiun televisi yang sudah sedikit itu, semakin tergerus oleh adanya kasus-kasus kelalaian dalam pengawasan kualitas isi dari program yang disajikan kepada pemirsanya.

“Padahal, masyarakat masih sangat membutuhkan program-program bermanfaat dan mencerahkan dari stasiun televisi, terutama program religi untuk menjadi tuntunan dalam kehidupan,” ujarnya.

Adapun sikap KPI Pusat cukup tegas memberikan peringatan tertulis kepada Metro TV atas siaran Syiar Kemuliaan pada 1 dan 5 Desember 2017, sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

Untuk itu pihak Metro TV diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan terkait agama serta senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai pedoman dalam penayangan program siarannya.

Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV Abdul Kohar menyatakan tidak ada kesengajaan dari Metro TV untuk menayangkan kekeliruan program siaran Syiar Kemuliaan yang tayang pada 1 dan 5 Desember 2017.

Untuk itu, lanjutnya, Metro TV menyampaikan permohonan maaf atas tayangan yang mendapat banyak protes dari umat Islam. Metro TV juga sudah melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pemilihan narasumber serta pemanfaatan teknologi dalam siaran tersebut ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper