Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Novanto Berlarut, PDIP Belum Dapat Jatah Pimpinan

Anggota Komisi III DPR Junimar Girsang mengakui bahwa kasus Setya Novanto ikut mengganggu revisi UU MD3 yang memungkinkan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mendapat jatah kursi pimpinan yang ditunggu selama ini.
Tahanan KPK Setya Novanto (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Jakarta, Kamis (30/11)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Tahanan KPK Setya Novanto (tengah) meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Jakarta, Kamis (30/11)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR Junimar Girsang mengakui bahwa kasus Setya Novanto ikut mengganggu revisi UU MD3 yang memungkinkan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan mendapat jatah kursi pimpinan yang ditunggu selama ini.

“Sebagai pemenang pemilu, partai berkuasa, kami pun masih terus berjuang,” ujarnya merujuk pada terkendalanya proses penyempurnaan UU MD3 tersebut.

Dia mengatakan bahwa sebelumnya Ketua DPR Setya Novanto telah menjanjikan untuk mempercepat proses penempatan kursi pimpinan untuk PDI Perjuangan.

Akan tetapi sejak proses hukum Novanto bergulir di KPK, proses revisi UU MD3 yang menggunakan sistem paket pimpinan terganggu.

Dalam beberapa kesempatan Ketua Tim Lobi PDI Perjuangan itu mengatakan pihaknya bukan mau merevisi melainkan menyempurnakan UU MD3.

"Kenapa pimpinan tidak ditambah secara proporsional. Ini yang dipercakapkan lintas fraksi dan partai," lanjutnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mengatakan, Presiden Jokowi setuju penambahan kursi bagi PDI Perjuangan di pimpinan MPR, DPR, dan MKD ditambah.

”Presiden tidak berubah sedikit pun tentang konsep yang diusulkan Baleg (badan legislatif), yang hanya menambah satu kursi saja buat PDIP,” kata Fahri.

Sementara itu, pihak Fraksi Partai Gerindra nampaknya kecewa karena hanya PDIP yang mendapat kursi tambahan di pimpinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper