Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pertanyakan Penahanan Sejumlah Mahasiswa Indonesia di Mesir

Duta Besar Indonesia di Kairo Helmy Fauzi mengaku kesulitan menemukan keterkaitan penahanan dan pendeportasian sejumlah mahasiswa Indonesia dengan aksi radikalisme.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA--Penahanan dan pendeportasian sejumlah mahasiswa Indonesia di Mesir menjadi perhatian pemerintah.

Duta Besar Indonesia di Kairo Helmy Fauzi mengaku kesulitan menemukan keterkaitan penahanan dan pendeportasian sejumlah mahasiswa Indonesia dengan aksi radikalisme.

Helmy mengatakan aparat Mesir masih menahan seorang mahasiswa Indonesia dan mendeportasi empat lainnya dengan alasan 'keamanan nasional'. Akan tetapi, aparat Mesir tidak pernah menjelaskan secara rinci alasan tersebut.

"Mereka tidak pernah menginformasikan hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa-mahasiswa kita. Kalau memang alasan keamanan, alasan terlibat dalam kelompok-kelompok atau kegiatan yang mengarah pada radikal atau ekstrem, kami tidak pernah diberitahu secara rinci. Apa, di mana, dengan siapa mereka berhubungan? Jadi kami sangat sulit sekali melihat keterkaitan antara penahanan ini dengan pertimbangan yang menyangkut soal keamanan nasional," ujar Helmy.

Pada pertengahan November lalu, lima mahasiswa Indonesia ditahan aparat Mesir. Dari kelimanya, empat orang telah dideportasi dan seorang lain masih ditahan, yaitu Muhammad Fitrah Nur Akbar.

Menurut Helmy Fauzi, Muhammad Fitrah Nur Akbar ditangkap saat razia warga negara asing yang dilakukan aparat keamanan. Sedangkan Fitrah memiliki paspor dan izin tinggal yang masih berlaku.

Dia merupakan mahasiswa Indonesia terkini yang ditahan sepanjang tahun ini. Hingga 4 Desember, KBRI Kairo telah memfasilitasi deportasi sebanyak 18 mahasiswa.

Motif Aparat Mesir

Walau pemerintah Mesir tidak pernah memberikan keterangan mengenai alasan penahanan dan pendeportasian mahasiswa Indonesia, Kedutaan di Kairo mencoba menelisik motif tindakan aparat Mesir.

Helmy Fauzi menerangkan bahwa rangkaian penangkapan warga negara asing dimulai sejak Mesir memberlakukan status darurat pada April 2017 yang diperpanjang mulai 13 Oktober 2017 hingga Desember 2017.

Alasan penangkapan tidak pernah dirilis secara umum. Namun, dari insiden sebelumnya, ada benang merah yang terpantau.

"Ada mahasiswa yang belajar dengan syekh yang tidak terafiliasi dengan Universitas Al Azhar langsung dianggap itu adalah kegiatan yang membahayakan kepentingan nasional Mesir, berhubungan dengan kelompok radikal atau ekstrem," kata Helmy.

Beberapa kasus penangkapan di Kota Samanoud, lanjutnya, jelas sekali indikasinya.

"Mereka [mahasiswa Indonesia] berguru kepada syekh-syekh atau ulama-ulama yang tidak sejalan dengan mazhab Al Azhar," ujarnya, merujuk pada ajaran Salafi sebagaimana dikutip BBC.com, Rabu (6/12/2017).

Indikasi bahwa penahanan dan pendeportasian mahasiswa Indonesia terkait dengan politik dalam negeri Mesir dikuatkan Pangeran Arsyad, Ketua Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir.

"Mesir sekarang sedang menjaga stabilitas nasional, maka mereka sering melakukan razia untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penyusupan ke Mesir. Tahun ini banyak mahasiswa Indonesia yang dideportasi, bukan karena mereka terlibat organisasi teroris, tapi mereka berada dalam daerah yang tidak disenangi pemerintah atau daerah oposisi," kata Pangeran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper