Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persidangan Setya Novanto: KPK Tunggu Pengumuman Komposisi Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi menanti pengadilan tindak pidana korupsi menentukan mengumumkan komposisi hakim dan jadwal persidangan Setya Novanto.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto naik mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto naik mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menanti pengadilan tindak pidana korupsi menentukan mengumumkan komposisi hakim dan jadwal persidangan Setya Novanto.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan karena berkas tersangka korupsi Setya Novanto telah dilimpahkan ke pengadilan maka proses penyidikan telah selesai dan sudah menjadi domain pengadilan.
“Karena itu kami menanti susunan hakim serta jadwal persidangan,” katanya, Rabu (6/12/2017).

Dia melanjutkan, sebenarnya sejak Selasa (5/12/2017), penuntut umum telah menyatakan bahwa proses penyidikan Setya Novanto telah selesai. Namun, KPK menilai Ketua DPR nonaktif tersebut perlu didampingi oleh kuasa hukum saat pelimpahan berkas tahap kedua sehingga proses tersebut terlaksana pada Rabu siang.

Febri mengatakan berkas yang telah dilimpahkan ke pengadilan berisi berbagai dokumen yang disyaratkan KUHAP, seperti berita acara pemeriksaan saksi dan ahli, termasuk dari pihak yang meringankan tersangka, dan daftar barang bukti.

“Pada proses penyidikan KPK telah memeriksa 99 saksi, mayoritas berasal dari pihak swasta atau konsorsium, ada juga dari kalangan DPR dan mantan anggota DPR, Kemendagri, pengacara dan notaris. Adapula saksi baru yang belum pernah diperiksa pada perkara lain terkait kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu pada dakwaan, KPK akan menguraikan Setya Novanto diduga bersama-sama dengan pihak lain seperti Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan pihak lain diduga telribat dalam korupsi pengadaan KTP elektronik.

“Selain itu kami juga uraikan pihak-pihak yang diduga diuntungkan termasuk SN. Jadi nanti kita akan lihat alur dari proses pembahasan anggaran, pertemuan dan dugaan aliran dana ke sejumlah pihak baik secara langsung maupun melalui perantara,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Febri mengatakan KPK akan menghadiri sidang praperadilan tekrait penetapan status tersangka yang diajukan oleh Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017). Hal itu dilakukan karena KPK tunduk pada perintah hakim pekan lalu yang menyatakan bahwa penundaan sidang hanya boleh dilakukan selama seminggu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper