Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas P21, Pengacara Setnov Yakin Praperadilan Tak Terganggu

Pengacara Setya Novanto Frederich Yunadi percaya diri praperadilan yang diajukan kliennya tidak akan gugur meski berkas pemeriksaan pokok perkara telah dinyatakan lengkap.
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Frederic Yunadi/ANTARA-Rosa Panggabean
Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Frederic Yunadi/ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com,JAKARTA- Pengacara Setya Novanto Frederich Yunadi percaya diri praperadilan yang diajukan kliennya tidak akan gugur meski berkas pemeriksaan pokok perkara telah dinyatakan lengkap.

 

Ditemui seusai mendampingi kliennya menjalani finalisasi pemberkasan, Frederich mengatakan bahwa berkas penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan diserahkan ke penuntut umum dan praperadilan tidak memiliki kaitan dengan proses penyidikan tersebut.

 

“Praperadilan itu kan tetap jalan proses pokok perkara dari KPK juga tetap.jalan. Kita kembalikan prosesnya pada KUHAP dan MK bahwa praperadilan itu akan gugur bila sudah dibacakan dakwaan. Dakwaannya kan belum. Penyerahan berkas ke pengadilan pun belum penunjukan hakim juga belum, jadi masih panjang,” katanya, Rabu (6/12/2017).

 

Dengan demikian, menurutnya, tim pengacara Setya Novanto masih memiliki waktu untuk memaksimalkan praperadilan. Tim tersebut, katanya, telah menyiapkan berbagai bukti yang siap disajikan dalam persidangan untuk ditelaah oleh hakim.

 

Pada kesempatan itu, Frederich juga memprotes sikap penyidik KPK yang membatasi kunjungan terhadap Setya Novanto. Pasalnya, beberapa anggota DPR bahkan anak dari tersangka korupsi KTP elektronik tersebut pun tidak diizinkan memasuki ruang tahanan.

 

“Istrinya pun meski diperbolehkan tapi sampai sekarang izinnya belum turun. Saya sudah tanyakan dan mereka bilang tidak ada alasan,” tambahnya.

 

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan sebelumnya telah tercapai kesepakatan terkait siapa saja yang boleh mengunjungi Setya Novanto di antaranya tim pengacara, serta keluarga.

 

Pihak lain yang tidak tercantum dalam kesepakatan itu disarankan untuk melayangkan surat permintaan dan akan dipertimbangkan oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper