Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Harus Respons Kasus Geria Wijaya Prestige

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menindaklanjuti keluhan Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, terkait dengan pelayanan buruk polisi merespons laporan dugaan penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Kabar24.com, JAKARTA — Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menindaklanjuti keluhan Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, terkait dengan pelayanan buruk polisi merespons laporan dugaan penggelapan sertifikat PT Geria Wijaya Prestige (GWP).

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) mengungkapkan keluhan Edy Nusantara telah diterima pada 8 November 2017, dan telah disampaikan permohonan klarifikasinya sesuai Surat Ketua Kompolnas Nomor: B-2023 A/Kompolnas/11/2017 tanggal 13 November 2017 kepada Kapolri.

 “Untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tulis surat yang ditandatangani Andrea H. Poeloengan, anggota Kompolnas, Sabtu (3/12).

Salinan surat yang ditujukan kepada Edy Nusantara itu perihal informasi penanganan saran dan keluhan masyarakat.

Hal itu merupakan tindak lanjut Kompolnas atas pengaduan Edy Nusantara yang mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2017 melalui Kantor Menteri Sekretaris Negara. 

Dugaan pelayanan buruk itu terkait dengan tidak jelasnya tindak lanjut Laporan Polisi No. Pol: LP/948/IX/2016/Basrekrim tertanggal 21 September 2016 tentang dugaan tindak pidana penggelapan tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB) PT Geria Wijaya Prestige atas nama tersangka Priska M. Cahya (pegawai Bank Danamon) dan Tohir Sutanto (mantan Direktur Utama Bank Windu Kentjana Internasional).

Mengutip Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterimanya dari Bareskrim,  Edy mengatakan penyidik Dittipidum Bareskrim telah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung tapi dikembalikan (P-19) dengan petunjuk agar penyidik antara lain melakukan penyitaan terhadap tiga sertifikat yang menjadi objek perkara dimaksud.

Namun, sejauh ini petunjuk tersebut tidak dilaksanakan penyidik meski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memberikan izin penggeledahan sesuai surat penetapan  nomor 01/Pen. Gled./2017/PN.Jkt.Sel. tanggal 9 Januari 2017.

 “Kalau Kejaksaan Agung memberi petunjuk penyitaan sertifikat, ya mestinya itu diikuti, apalagi sudah mendapatkan izin dari pengadilan,” kata Edy Nusantara dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (3/12).

Perkara tersebut bermula dari laporan Edy Nusantara, kuasa Fireworks Ventures Limited, selaku pemegang hak tagih (cessie) atau kreditur baru PT GWP terkait dugaan penggelapan tiga sertifikat PT GWP dengan terlapor Priska M. Cahya dan Tohir Sutanto.

Belakangan diketahui, tiga sertifikat itu dipegang PT Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) Tbk, yang sebelumnya bernama PT Bank Windu Kentjana Internastional Tbk.  Priska dan Tohir telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih dicegah.

 DISAYANGKAN

Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan penyidik Dittipidum Bareskrim yang berlarut-larut dalam penanganan proses hukum lanjutan dugaan penggelapan sertifikat PT GWP.

"Saya menyayangkan penyidik yang berlarut-larut. Kalau sudah ada petunjuk jaksa untuk melakukan penyitaan sertifikat, ya harusnya segera dilakukan," katanya.

Dia mengingatkan petunjuk kejaksaan harus dilaksanakan penyidik dalam rangka melengkapi berkas perkara agar P21 atau dinyatakan lengkap dan bisa segera disidangkan.

"Tugas penegak hukum itu melindungi korban dengan cara melalukan proses yang cepat tapi tetap cermat. Tersangka pun juga segera mendapat kepastian hukum," kata praktisi hukum yang sering menjadi pengacara publik itu.

Boyamin mengatakan kalau sampai Kompolnas ikut turun tangan, Kapolri mesti memberi atensi terhadap masalah tersebut.

"Jangan main-main. Reputasi Polri jadi taruhan," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper