Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Registrasi Produk Halal Dibahas

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyusun peraturan menteri agama (Permenag) tentang registrasi halal sebagai dasar pelaksanaan kewenangan badan tersebut.
Stempel Halal/Istimewa
Stempel Halal/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah menyusun peraturan Menteri Agama (Permenag) tentang registrasi halal sebagai dasar pelaksanaan kewenangan badan tersebut.

Kepala BPJPH, Sukoso, mengatakan Permenag diperlukan sebagai dasar pelaksanaan kewenangan BPJPH dalam melakukan registrasi sertifikat halal dan produk halal luar negeri.

"Untuk itu BPJPH dapat melakukan kerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri di bidang penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” katanya dalam situs resmi Kementerian Agama, Kamis (30/11/2017).

Menurutnya, dalam proses penyusunan Permenag tersebut, BPJPH menggelar focus group discussion  Penyusunan Peraturan Menteri tentang Registrasi Halal di Jakarta pada 29 November-1 Desember 2017.

Menurutnya,  produk halal luar negeri yang akan masuk ke Indonesia, tidak perlu diajukan permohonan sertifikat lagi jika sertifikat halalnya diterbitkan oleh lembaga halal di luar negeri yang bekerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH.

Namun, lanjutnya, produk yang memiliki sertifikat halal dari luar negeri yang masuk ke pasar Indonesia, wajib diregistrasi di BPJPH sebelum diedarkan di Tanah Air.

"Rancangan regulasi ini memuat ketentuan tentang registrasi sertifikat halal dan lembaga pemeriksa halal luar negeri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper