Kabar24.com, JAKARTA — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta kepada masyarakat agar aktif melapor apabila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan dokter dalam penanganan medis.
Ketua Umum PB IDI I. Oetama Marsis mengatakan bahwa publik harus memahami penanganan pasien oleh dokter memiliki standar prosedur dan terikat dengan aturan etik yang menjadi pedoman.
“Apabila ada pasien dan masyarakat yang merasa tidak puas atau menemukan kejanggalan pada pelayanan dokter, mohon meyampaikan ketidakpuasan itu kepada dokter atau ke MKEK [Majelis Kehormatan Etik Kedokteran],” ujarnya, Selasa (28/11/2017).
Dia menegaskan bahwa IDI tidak menutup mata dengan dugaan praktik penyimpangan yang dilakukan oleh dokter.
Terhadap praktik penyimpangan, katanya, IDI melalui MKEK dengan berkoordinasi dengan pengurus di tingkat cabang melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang diduga melanggar etik dengan tahapan yang ditentukan.
Di sisi lain, IDI prihati dengan tindak kekerasan yang diterima oleh dokter seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong, Bengkulu maupun di Sampang.
Baca Juga
“Dokter dan tenaga kesehatan lain perlu mendapat perlindungan dari semua pihak untuk menghadirikan pelayanan yang optimal terhadap pasien.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel