Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kasus Setya Novanto, BKSAP Banjir Pertanyaan dari Parlemen Luar Negeri

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf menyatakan pihaknya menerima banyak surat dari parlemen luar negeri yang mempertanyakan status Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf/Bisnis-Stefanus Arief Setiaji
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf/Bisnis-Stefanus Arief Setiaji

Kabar.com, JAKARTA — Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Nurhayati Ali Assegaf menyatakan pihaknya menerima banyak surat dari parlemen luar negeri yang mempertanyakan status Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.

Nurhayati menjelaskan bahwa mayoritas surat tersebut meminta penjelasan soal status dan kelanjutan proses hukum kasus korupsi proyek KTP elektronik yang menimpa Setnov—panggilan Setya Novanto— yang diduga merugikan negara sampai Rp2,3 triliun.

"Kami mendapatkan banyak sekali surat dari parlemen-parlemen luar negeri yang menanyakan bagaimana kejelasan kasus Novanto. Ini kami masih menunggu jawaban karena menjadi bagian dari tugas diplomasi parlemen," katanya, usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Senin (27/11/2017).

Nurhayati yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu proses hukum Setnov. Dia juga mengatakan harus menjawab pertanyaan parlemen asing tersebut dengan sangat hati-hati.

"Mereka mendengar ketua DPR RI tertangkap kasus korupsi, menanyakan statusnya, apakah sudah diproses dan sebagainya. Karena kebetulan sekarang ini DPR RI menjadi Ketua Global Parliamentary Against Corruption, jadi kita harus menjawabnya dengan sangat hati hati," ujarnya.

Dia menambahkan, "Karena ini menyangkut nama besar institusi DPR dan juga Indonesia."

Saat ini, Nurhayati mengharapkan semua pihak menunggu sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang rencananya akan dilakukan setelah ada putusan praperadilan.

"Kita ini menganut asas praduga tak bersalah, ada proses peradilan. Kalau saya pribadi saya tak ingin mengadili tetapi kita serahkan dan saya kira Pak novanto akan legowo, karena beliau ini pemimpin," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper