Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai & Jabatan Kastam Diraja Malaysia Lakukan Operasi Bersama

Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia memperkuat sinergi pengawasan di kawasan Selat Malaka melalui Operasi Patkor Kastima ke-23.
Ilustrasi: Ditjen Bea Cukai Kemenkeu saat menggelar program penertiban impor berisiko tinggi./Dok. Ditjen Bea Cukai
Ilustrasi: Ditjen Bea Cukai Kemenkeu saat menggelar program penertiban impor berisiko tinggi./Dok. Ditjen Bea Cukai

Kabar24.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia memperkuat sinergi pengawasan di kawasan Selat Malaka melalui Operasi Patkor Kastima ke-23.

Sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.

Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan, Bea Cukai dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis yaitu melaksanakan Operasi Patkor Kastima ke-23.

Operasi ini merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

Operasi kali ini merupakan operasi terkoordinasi antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Malaysia yang ke-23.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapkan bahwa Patkor Kastima ini merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak tahun 1994.

"Operasi yang melibatkan dua negara ini sangat penting dan strategis terutama bagi kondisi geografis Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur penting perdagangan dunia. Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara Indonesia dan Malaysia guna mengamankan Selat Malaka dari tindakan ilegal yang merugikan dan mengancam kedua negara,” ungkap Heru dalam upacara penutupan yang dilangsungkan di Perak, Malaysia, Kamis (23/11/2017).

Dari operasi patroli laut Bea Cukai yang telah dilangsungkan selama kurang lebih tiga bulan, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan di wilayah Selat Malaka.

Tercatat terdapat 15 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai.

“Dalam Patkor Kastima 23A, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap 9 kasus pelanggaran pembawaan barang ilegal di antaranya barang kelontong, bahan bangunan, spare part kendaraan, hingga sabu dan ekstasi," ujarnya.

Dalam Patkor Kastima 23B, tutur Heru, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap enam kasus pelanggaran pembawaan barang ilegal mulai dari makanan dan minuman hingga balepressed.

Patkor Kastima ke-23 juga telah berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.

Pada 18 September 2017, Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai BC20011 berhasil melakukan penindakan terhadap kapal yang memuat 133 Kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi di perairan Aceh Timur.

Selain menggagalkan penyelundupan narkotika, operasi patroli laut Bea Cukai juga berhasil melakukan penindakan terhadap KM. Sinar Cahaya GT 34 yang memuat 574 balepressed dan KM Usaha Sebat GT 34 yang memuat 604 balepressed di perairan Pulau Berhala.

Penindakan ini merupakan hasil dari informasi intelijen dari delegasi Bea Cukai yang dipertukarkan. Kapal diindikasikan akan menuju Tanjung Balai Asahan.

Data penindakan Bea Cukai di laut menunjukkan di tahun 2015 terdapat 178 penindakan dengan nilai barang hasil penindakan (BHP) mencapai lebih dari Rp189 miliar dan potensi penyelamatan penerimaan negara mencapai lebih dari Rp29 miliar.

Di tahun 2016 meningkat tajam mencapai 405 penindakan dengan nilai BHP mencapai Rp247 miliar dan potensi penyelamatan penerimaan negara mencapai Rp113 miliar.

Sementara hingga November 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 279 kasus pelanggaran di laut dengan nilai BHP yang melonjak menjadi Rp551 miliar dengan potensi penyelamatan penerimaan negara juga naik menjadi Rp425 miliar.

Pelaksanaan Patkor Kastima ke-23 ini merupakan bukti keseriusan pemerintah baik Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan dua negara.

Ke depannya, Heru berharap kualitas pertukaran informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka.

Ia juga berharap oeprasi bersama ini dapat menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka. Kondisi itu pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper