Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wasekjen PKB Lukman Edy: Sebaiknya Setya Novanto Diberhentikan

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan bahwa proses pemberhentian Ketua DPR Setya Novanto sebaiknya tetap dilakukan agar lembaga legislatif tidak tersandera oleh politisi Partai Golkar tersebut.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11)./ANTARA-Rosa Panggabean
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11)./ANTARA-Rosa Panggabean

Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy mengatakan bahwa proses pemberhentian Ketua DPR Setya Novanto sebaiknya tetap dilakukan agar lembaga legislatif tidak tersandera oleh politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya Novanto mengeluarkan ‘surat sakti’ yang menyebutkan dirinya masih tetap sebagai ketua DPR meski banyak kalangan yang memintanya mundur demi menjaga kehormatan lembaga itu. Menurutnya, Novanto tidak boleh membuat lembaga legislatif itu tersandera.

"Menurut saya DPR tidak boleh tersandera dengan surat seperti itu. DPR harus melanjutkan proses berikutnya terserah fraksi-fraksi nanti kesepakatannya seperti apa,” ujarnya, Rabu (22/11/2017).

Kalau sikap fraksi-fraksi menunggu. Tapi kalau kemudian fraksi-fraksi punya inisiatif mempercepat ya harus di percepat.

Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan bahwa surat yang dibuat oleh Setya Novanto merupakan surat pribadi tidak mengatasnamakan lembaga DPR. Sedangkan mengenai sikap Fraksi PKB, dia mengaku belum ada pembicaraan resmi.

Surat tulisan tangan Novanto yang beredar sebelumnya dibenarkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia mengatakan surat tersebut memberikan informasi untuk menunda proses pergantian ketua DPR.

"Surat itu memberikan informasi bahwa Ketua Umum Partai Golkar mengambil keputusan untuk memproses atau menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan," ujar Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper