Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Kemenlu AS Tuding Menlu Tillerson Langgar UU Perlindungan Anak

Sekelompok pejabat Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat secara resmi menuding Menteri Luar Negeri Rex Tillerson melanggar undang-undang perlindungan anak-anak dari perekrutan militer
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Rex Tillerson (tengah)./Reuters
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Rex Tillerson (tengah)./Reuters

Kabar24.com, WASHINGTON - Perlawanan dari pejabat kementerian AS terhadap menteri pilihan Donald Trump mencuat ke permukaan.

Sekelompok pejabat Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat secara resmi menuding Menteri Luar Negeri Rex Tillerson melanggar undang-undang perlindungan anak-anak dari perekrutan militer

Hal itu terungkap dari dokumen internal yang diperoleh Reuters.

Memo rahasia dari Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa Tillerson melanggar Undang-Undang Pencegahan Tentara Anak-anak pada Juni saat mengecualikan Irak, Myanmar, dan Afghanistan dari daftar negara yang mewajibkan anak di bawah umur menjalani wajib militer.

Kementerian tersebut sebelumnya secara terbuka mengakui kenyataan sebaliknya.

Tidak masuknya tiga negara tersebut dalam daftar hitam itu berdampak pada semakin mudahnya pemberian bantuan militer dari Amerika Serikat. I

rak dan Afghanistan adalah sekutu dekat Washington dalam memerangi "terorisme", sementara Myanmar adalah sekutu dalam membendung pengaruh China di Asia Tenggara.

Sejumlah dokumen, yang diperoleh Reuters, juga menunjukkan bahwa sejumlah keputusan Tillerson bertentangan dengan saran pejabat, yang mengepalai biro kawasan di Timur Tengah dan Asia.

"Selain bertentangan dengan hukum Amerika Serikat, keputusan ini berisiko merusak kredibilitas laporan dan analisi Kementerian Luar Negeri dan memperlemah upaya pemerintah dalam mencegah negara-negara lain merekrut anak dalam peperangan," kata memo bertanggal 28 Juli tersebut.

Pada Juni, Reuters juga sempat melaporkan bahwa Tillerson mengabaikan rekomendasi internal terkait Irak, Myanmar, dan Afghanistan.

Dokumen terbaru itu menunjukkan besarnya oposisi para pejabat terhadap menterinya sendiri, termasuk penggunakan "jalur penolakan" yang memungkinkan para pejabat menyatakan keberatan terhadap kebijakan tanpa takut mendapat pembalasan.

Dokumen itu juga menunjukkan ketegangan yang terjadi antara para diplomat karir dengan mantan kepala raksasa minyak Exxon Mobile Corp yang ditunjuk oleh Presiden Donald Trump sebagai menteri luar negeri tersebut.

Undang-undang pencegahan tentara di bawah umur disahkan pada 2008. Peraturan itu menyatakan bahwa pemerintah Amerika Serikat harus bisa membuktikan tidak adanya anak di bawah usia 18 "yang direkrut atau diwajibkan menjalani dinas ketentaraan" jika hendak menghapus suatu negara dari daftar pelanggar.

Pada saat ini, dalam daftar tersebut terdapat Republik Demokratik Kongo, Nigeria, Somalia, Sudan Selatan, Mali, Suriah, dan Yaman.

"Menteri kami memeriksa dengan saksama semua informasi yang dia terima dan memutuskan apakah fakta tersebut bisa dipercaya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri saat ditanya mengenai tudingan dari bawahan Tillerson.

Dalam jawaban tertulis terhadap memo tudingan itu, penasihat Tillerson, Brian Hook, mengakui bahwa ketiga negara yang dikecualikan memang menggunakan anak sebagai tentara.

Namun, ia juga menekankan perlunya membedakan antara pemerintahan yang "tidak berupaya untuk membenahi pelanggaran tentara anak, dan mereka yang melakukan upaya sungguh-sungguh meski belum berhasil".

Negara dalam daftar penggunaan tentara anak tidak akan bisa mendapat bantuan militer dari Amerika Serikat, kecuali ada pertimbangan Gedung Putih berdasarkan "kepentingan nasional".

Hal ini pernah terjadi pada 2016 saat pemerintahan Barack Obama memberi pengecualian pada Irak dan Myanmar.

Kini, pejabat Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa keputusan Tillerson mengeluarkan Irak, Myanmar, dan Afghanistan dari daftar hitam adalah tindakan yang terlalu jauh dari kebijakan pengecualian Obama.

Sementara itu, dari Myanmar, juru bicara pemerintah Zaw Htay menantang para penuding untuk membuktikan di mana dan bagaimana anak-anak digunakan sebagai tentara.

Di sisi lain, kementerian dalam negeri dan pertahanan Afghanistan juga menolak tudingan adanya anak-anak dalam pasukan keamanan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper