Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kronologi Kecelakaan Fortuner Hilman Mattauch Saat Bawa Setya Novanto

Mereka bergegas menuju studio Metro TV di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun, di tengah perjalanan, Setya Novanto memutuskan wawancara via telepon milik Hilman. Ketika menyerahkan ponsel itulah Toyota Fortuner oleng dan terjadilah kecelakaan yang membuat jidat Setya benjol.
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA - Pengusutan kecelakaan tunggal Toyota Fortuner yang ditumpangi tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, terus dilakukan kepolisian.

Berdasarkan data teranyar traffic accident analysis (TAA) dari Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI, penyidik mendapatkan temuan baru ihwal kasus yang terjadi pada Kamis malam, 16 November 2017, di Jalan Permata Intan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tersebut.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, menurut TAA, Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1732 ZLO yang dikendarai Hilman Mattauch itu mengalami penurunan kecepatan sampai tiga tahap sebelum menumbuk tiang listrik.

Halim menuturkan Hilman menginjak pedal gas sampai kecepatan 50 kilometer per jam sebelum mobil naik ke trotoar. Setelah mobil naik ke trotoar, kecepatannya menurun hingga 38 kilometer per jam, kemudian mobil menyerempet pohon dan menghantam tiang listrik.

"Saat membentur tiang listrik, kecepatan menjadi 21 kilometer per jam," ujar Halim pada Selasa, 21 November 2017. Pada saat kecelakaan, Setya Novanto duduk di kursi tengah samping kiri tanpa mengenakan seat belt. Sedangkan pemilik Toyota Fortuner, Hilman Mattauch, yang menyetir. Tak disebutkan siapa lagi di dalam mobil selain mereka berdua.

Hilman mengatakan kepada polisi mereka bergegas menuju studio Metro TV di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun, di tengah perjalanan, Setya Novanto memutuskan wawancara via telepon milik Hilman. Ketika menyerahkan ponsel itulah Toyota Fortuner oleng dan terjadilah kecelakaan yang membuat jidat Setya benjol.

Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena kelalaiannya berdasarkan penetapan oleh Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 17 November 2017. Dia juga diberhentikan sebagai koresponden Metro TV karena dinilai tak profesional.

Dalam laporan TAA, Halim menyebut, juga disampaikan temuan bahwa ada bagian yang tidak asli dari Toyota Fortuner tahun 2012 tersebut. "Velg ban tidak standar pabrik."

Adapun mesin masih standar pabrik. Namun, terkait dengan airbag, polisi belum mendapat laporan penelitian dari PT Toyota Astra Motor, produsen Toyota Fortuner. Sebelumnya, PR

Manager PT TAM Rouli Sijabat mengatakan, selama sistem aktif, airbag akan muncul saat terjadi kecelakaan. Namun diperlukan investigasi menyeluruh tentang airbag dalam kasus kecelakaan Toyota Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper