Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi : Saya Minta Pak Setya Novanto Mengikuti Proses Hukum

Presiden Joko Widodo meyakini proses hukum di KPK akan terus berlangsung. Presiden meminta agar Ketua DPR Setya Novanto bersedia mengikuti seluruh proses hukum di KPK.
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Surya Paloh (kedua kiri) menghadiri acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11)./ANTARA-R. Rekotomo
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan Surya Paloh (kedua kiri) menghadiri acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11)./ANTARA-R. Rekotomo

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meyakini proses hukum di KPK akan terus berlangsung. Presiden meminta agar Ketua DPR Setya Novanto bersedia mengikuti seluruh proses hukum di KPK.

"Saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada," kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri sarasehan DPD di gedung Nusantara IV DPR Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau setelah kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/11) malam.

"Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik," ujar Presiden.

Namun, Presiden menolak memberi komentar apakah perlu ada pergantian Ketua DPR pascapenetapan Setnov, panggilan akrab Setya Novanto, sebagai tersangka dugaan korupsi KTP-E oleh KPK.

"Itu wilayah DPR," ucap Presiden singkat.

Sementara itu menurut pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, kliennya mengalami tabrakan ketika menuju salah satu stasiun televisi dan hendak ke KPK guna memberikan keterangan.

Sebelumnya, penyidik KPK mendatangi kediaman Setnov di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu karena sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.

Namun, penyidik tidak menemukan Setnov, bahkan keluarga maupun tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaan Setnov.

KPK juga sudah mengajukan nama Setnov lewat surat ke Mabes Polri yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menjadikan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper