Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tetap Sidik Setya Novanto Meski Alami Kecelakaan

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyidikan terhadap Setya Novanto terus berjalan meski Ketua DPR tersebut dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas.
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara-Reno Esnir
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Antara-Reno Esnir

Bisnis.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyidikan terhadap Setya Novanto terus berjalan meski Ketua DPR tersebut dikabarkan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan  pihaknya memastikan penangnaan kasus akan terus berjalan dan proses pengumpulan bukti terus dilakukan oleh penyidik dan berharap kecelakaan itu tidak menjadi penghambat penangnaan kasus.

Dia melanjutkan, Tim KPK telah meluncur ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan untuk memastikan kondisi kesehatan Setya Novanto sekaligus melakukan pendalaman terkait kronologis kecelakaan serta kondisi teknis kendaraan beserta penumpangnya.

“Kita harus lihat juga kalau benar kecelakaan terjadi posisi mobil menuju ke Gedung KPK atau ke arah lain. Teknis lainnya, sejauh mana kecelakaan itu berakibat terhadap orang yang berada di dalam mobil, siapa yang dirawat, berapa orang penumpangnya, akan dilihat,” ujarnya Kamis (16/11/2017) malam.

KPK, lanjutnya, belum berkesimpulan apakah akan memindahkan Setya Novanto dari rumah sakit tempat dia dirawat saat ini ke tempat lain yang berada di bawah pengawasan KPK karena masih menunggu laporan dari tim yang telah diterjunkan ke lapangan.

Menurutnya, sebelum kabar kecelakaan itu beredar, pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk meminta bantuan pihak Kepolisian memasukkan nama Setya Novanto ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai kewenangan dalam UU No.30/2002 tentang KPK khususnya Pasal 12 ayat 1 huruf H atau I dan minta polisi utk melakukan pencarian.

Surat tersebut dilayangkan pada Kamis petang, setelah KPK tidak kunjung menemukan keberadaan Setya Novanto dan Ketua DPP Partai Golkar tersebut juga tidak kunjung menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.

Setya Novanto disangka terlibat dalam korupsi pengadaan KTP elektronik yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun. Dia sebelumnya pernah ditetapkan sebagai tersangka namun kemudian status tersebut dibatalkan setelah memenangi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper