Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fadli Zon: Penyanderaan di Papua Tindakan Terorisme

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut tindakan kelompok bersenjata yang telah menyandera 1.300 orang Papua sebagai satu tindakan teroris yang tak dapat ditolerir dan mencederai HAM.
Peta Mimika/googlemaps
Peta Mimika/googlemaps

Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut tindakan kelompok bersenjata yang telah menyandera 1.300 orang Papua sebagai satu tindakan teroris yang tak dapat ditolerir dan mencederai HAM.

"Saya mengecam keras tindakan penyanderaan oleh Kelompok Bersenjata OPM. Apa yang mereka lakukan bukan lagi tindakan kriminal biasa melainkan bentuk tindakan terorisme,” ujar Fadli Zon kepada wartawan, Rabu (14/11/2017).

Sejak Kamis pekan lalu, sekitar 1.300 orang disandera oleh Kelompok Bersenjata di Desa Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Jayapura, Papua.

Kelompok tersebut diduga bagian dari OPM. Mereka membuat warga tak bisa bergerak, diisolasi dan dilarang keluar dari kampungnya.

Fadli Zoan menegaskan bahwa penyanderaan tersebut tak hanya melanggar hukum Indonesia, namun juga mengancam hidup ribuan warga sipil di Papua.

“Ini semacam test the water dari OPM. Pihak Kepolisian dan TNI harus berupaya keras agar para sandera bisa segera bebas. Ini sudah lebih dari lima hari,” ujarnya.

Tentunya kondisi warga terisolasi sudah mulai kekurangan makanan. Kondisi fisik mereka juga pasti menurun, ujar politisi Gerindra tersebut.

Kendati demikian pihak Kepolisian dan TNI sebisa mungkin menghindari kontak senjata dan mengutamakan pendekatan persuasif dan preventif.

Dia juga meminta pemerintah jangan menganggap enteng masalah Papua dan segera mengambil langkah ke arah penyelesaian.

Jika tindakan penyanderaan didiamkan, maka akan berulang sebagai cara mencari perhatian internasional oleh OPM, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper