Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut: Upaya Mereduksi Emisi Karbon Butuh Kekompakan Berbagai Kalangan

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan mendorong upaya mereduksi emisi karbon dengan membangun partisipasi dan kekompakan dari semua kalangan masyarakat.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan saat menjadi pembicara di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke 23 Fiji, yang berlangsung di Bonn, Jerman. Senin (13/11/2017).
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan saat menjadi pembicara di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke 23 Fiji, yang berlangsung di Bonn, Jerman. Senin (13/11/2017).

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut B. Panjaitan mendorong upaya mereduksi emisi karbon dengan membangun partisipasi dan kekompakan dari semua kalangan masyarakat. 

Demikian dinyatakan Menko Maritim usai menjadi pembicara di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke 23 Fiji, yang berlangsung di Bonn, Jerman. Senin (13/11/2017).

Luhut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 29% tahun 2030. Olhe karena itu, dibutuhkan kekompakan dari semua elemen bangsa untuk mendukung pencapaian target tersebut “Presiden mau komitmen kita tercapai. Untuk itu kita semua harus kompak,” kata Luhut.

Luhut mengingatkan tentang peran penting laut dan pesisir Indonesia. Dengan luas mangrove mencapai 3,1 juta hektare, lamun 3 juta hektare dan berada di pusat segitiga terumbu karang dunia, Indonesia berperan penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon.

Namun laut dan pesisir Indonesia menghadapi ancaman sampah, terutama plastik yang berasal dari daratan yang merupakan masalah global. Untuk itu, lanjut Luhut, sejumlah aksi dilakukan diantaranya adalah mengerem timbunan sampah dengan program pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang. Pengembangan teknologi daur ulang juga dilakukan seperti pengolahan sampah plastik untuk aspal jalan.

Luhut pun mengajak dunia Internasional untuk menjaga sumber daya yang dimiliki Indonesia. “Jangan hanya mau oksigennya saja,” kata dia.

Seperti diketahui, sebagai bagian dari Persetujuan Paris Indonesia telah mendaftarkan dokumen niat kontribusi nasional (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29% pada tahun 2030 atau mencapai 41% dengan dukungan Internasional.

Upaya mencapai pengurangan emisi gas juga didukung sektor usaha. Termasuk mereka yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menyatakan, para anggota APHI kini terus melakukan transformasi bisnis untuk menghadapi berbagai tantangan saat ini, termasuk soal pengendalian perubahan iklim.

“Kami merekonfigurasi bisnis dengan mengembangkan agroforestry, ekowisata, jasa lingkungan seperti penyerapan karbon, bioenergi dan mengoptimalkan produk kayu,” kata Indroyono.

Upaya merekonfigurasi bisnis pengusahaan hutan itu ditiindaklanjuti dengan aksi mitigasi perubahan iklim untuk mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia. Dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) misalnya, perusahaan anggota APHI terus melengkapi berbagai sarana dan prasarana pengendalian karthutla. Berbagai inovasi Desa Makmur Peduli Api (DMPA) dan Desa Bebas Api juga dikembangkan. APHI juga bekerjasama dengan beberapa institusi termasuk perguruan tinggi untuk mencari solusi terbaik dalam pengendalian karhutla.

Aksi lainnya adalah melakukan pengelolaan hutan dengan pendekatan bentang alam. Indroyono memberi contoh pengelolaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Restorasi Ekosistem Riau, di Riau. “Pendekatan bentang alam yang diimplementasikan menahan karbon dalam jumlah besar,” katanya.

Selain itu, angota APHI yang bekerja di hutan alam mulai menerapkan praktik pembalakan berdampak rendah (Reduce Impact Logging) yang bisa mengurangi pelepasan emisi karbon hingga 40% dari praktik yang biasa dilakukan. Indroyono juga mengungkapkan, anggota APHI juga melakukan berbagai inisiatif restorasi mangrove dan mengembangkan usaha-usaha ekowisata.

Dia berharap agar ada insentif skala aksi yang dilakukan perusahaan anggota APHI bisa ditingkatkan. Telah terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup diharapkan bisa menjadi solusi untuk kebutuhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper