Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena Kasus Narkoba, Gerindra Pecat Jro Gede Komang Swastika

Kena Kasus Narkoba, Gerindra Pecat Jro Gede Komang Swastika
Sabu/Antara
Sabu/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Majelis Kehormatan Partai Gerindra sepakat untuk memberhentikan kader partai Jro Gede Komang Swastika, Wakil Ketua DPRD Bali yang tersangkut kasus kepemilikan narkoba dan senjata api.

"Majelis Kehormatan Partai Gerindra bulat dan sepakat memberhentikan yang bersangkutan sebagai kader," kata anggota Majelis Kehormatan Gerindra Habiburokhman usai mengikuti sidang majelis kehormatan di DPP Gerindra, Jakarta, Rabu.

Habiburokhman mengatakan sidang Majelis Kehormatan mengenai kasus Jro Gede Komang Swastika dihadiri delapan anggota dan dipimpin oleh Wakil Ketua Majelis Kehormatan Amir Tohar serta dihadiri Ketua Harian DPP Gerindra Moekhlas Sidik.

Dasar keputusan majelis untuk memberhentikan Jro Gede Komang sebagai kader partai, menurut dia, di antaranya adalah informasi dari kepolisian Bali.

Selain itu Majelis Kehormatan Gerindra juga telah meminta keterangan tiga orang anggota DPD Gerindra Bali.

"Jadi informasi kepolisian ini kan valid. Kami juga memanggil tiga anggota DPD Bali. Selanjutnya kami akan mengonfirmasi secara formal ke Polda Bali," jelas Habiburokhman.

Pemberhentian Jro Gede Komang sifatnya tiga rangkap, mencakup pemberhentian sebagai anggota Gerindra, pemberhentian sebagai pengurus partai dan pemberhentian sebagai anggota DPRD Bali.

Gerindra menegaskan partai tidak akan memberikan bantuan hukum apa pun kepada yang bersangkutan.

Partai juga memerintahkan seluruh kadernya di Bali segera memberitahu polisi jika mengetahui keberadaan Jro Gede Komang Swastika yang kini masih buron.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran narkoba seperti ini. Di Gerindra, korupsi dan narkoba merupakan dua hal yang sangat fatal," kata dia.

Polisi menggerebek rumah Jro Gede Komang Swastika dan menyita 31 paket sabu-sabu, sepucuk senjata api serta tiga pucuk senjata air softgun. Jro Gede Komang melarikan diri saat penggerebekan dan hingga kini masih menjadi buronan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper