Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Seleksi CPNS Kemenkeu, Ini Hasil Klarifikasi Ombudsman

Ombudsman Republik Indonesia meminta Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Keuangan memperbaiki sistem seleksi penerimaan pegawai negeri sipil setelah menerima aduan dari peserta.
Kementerian Keuangan/JIBI Photo
Kementerian Keuangan/JIBI Photo

Kabar24.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia meminta Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Keuangan memperbaiki sistem seleksi penerimaan pegawai negeri sipil setelah menerima aduan dari peserta.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida mengatakan ada beberapa temuan dugaan penyimpangan prosedur dalam rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan.

Temuan tersebut adalah pada pengumuman awal menyatakan bahwa yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) sebanyak 3x formasi jabatan tanpa ranking jurusan.

“Namun, saat pengumuman SKD, yang lolos adalah berdasarkan ranking jurusan,” ujarnya, Jumat (3/11/2017).

Temuan lainnya, pada pengumuman awal ada formasi analis publikasi menerima jurusan komunikasi, manajaman, administrasi negara dan ditetapkan di Setjen, DJKN atau BPPK.

Saat pendaftaram peserta diminta memilih unit penempatan tersebut namun ketika pengumuman, muncul tabel berbeda yang menyatakan kebutuhan direktorat terhadap jurusan tertentu yang berbeda dari pengumuman sebelumnya.

Pihaknya juga menemukan pengumuman hasil tes SKD tidak diurutkan berdasar formasi jabatan dan derajat kelulusan melainkan berdasarkan alfabet sehingga tidak diketahui apakah nama yang lulus adalah nilai tertinggi saat SKD pada suatu formasi jabatan terntentu dan merupakan 3x jumlah formasi yang disediakan.

“Padahal di Kementerian Luar Negeri, hal itu dilakukan sehingga kami melihat tidak ada standar yang sama di Kemenkeu,” tambahnya.

Atas dasar itulah, Ombudsman menggelar pertemuan klarifikasi dengan pihak Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menghasilkan kesepahaman bahwa dalam pengumuman awal Kemenkeu tidak secara utuh diinformasikan mengenai formasi atau tidak merinci formasi kualifikasi pendidikan.

Kementerian tersebut hanya mencantumkan jumlah formasi jabatan sehingga sejak awal masyarakat tidak memperoleh informasi jumlah formasi berdasarkan kualifikasi pendidikan per jabatan yang dibutuhkan.

Pelapor atas nama Saidibot Roulina Panjaitan memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus dan dapat mengikuti seleksi pada tahap berikutnya 5 November 2017.

Pelapor lainnya, Shela Aprilia Kartika, memenuhi passing grade namun dinyatakan tidak lulus karena peringkatnya berada di bawah kuota yang dibutuhkan.

“Bagi semua peserta seleksi kompetensi dasar akan melihat hasil secara lengkap melalui website rekrutmen.kemenkeu.go.id hari ini,” paparnya.

Selain itu, terdapat 1775 peserta SKD dengan lokasi tes di Medan dengan rincian 275 peserta formasi umum memenuhi passing grade, tiga pelamar dari formasi cumlaude, dan satu pelamar dari formasi disabilitas yang diterima dari BKN 2 November 2017 dan diumumkan 3 November 2017.

BKN menyampaikan ada keterlambatan data dikarenakan salah satu file berisi nama-nama peserta seleksi tidak terkirim karena gangguan teknis dan berjanji mencari tahu penyebab gangguan tersebut.

“Ombudsman juga meminta BKN maupun Kemenkeu untuk memperbaiki sistem seleksi penerimaan CPNS antara lain, merinci formasi kualifikasi pendidikan dan hasil kelulusan secara utuh setiap tahapan pengumuman dan hasil kelulusan peserta. Kami juga meminta BKN merespons secara cepat dan menyampaikan hasilnya kepada publik mengenai adanya kendala teknis dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS,” pungkasnya La Ode Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper